Simak! Ini Alokasi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Sukabumi Tahun 2022

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi berupaya memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai rencana. Hal tersebut dibahas dalam rapat pengawasan pupuk dan pestisida tahun 2022 yang digelar di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Senin (14/2/2022).

Kepala Bidang Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Deni Ruslan, mengatakan terdapat enam jenis pupuk bersubsidi yang diawasi. Yakni jenis pupuk organik cair, organik granul, NPK, ZA, SP-36, dan urea.

“Kita pastikan semuanya termasuk distribusi berjalan sesuai dengan perencanaan,” ujar Deni kepada wartawan.

Tahun ini Kabupaten Sukabumi mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dengan rincian Urea sebanyak 47.434.000 kilogram, ZA tercatat 7.071.000 kilogram, SP-36 tercatat 11.003.000 kilogram, dan NPK sebanyak 26.679.000 kilogram. Kemudian organik granul dan organik cair masing-masing 7.340.000 kilogram dan 12.298.000 liter.

“Ada mekanisme yang harus ditempuh untuk bisa mendapatkannya. Pupuk bersubsidi ini akan tersedia di kios-kios resmi yang sudah ditunjuk,” kata Deni.

Deni menjelaskan pupuk bersubsidi bisa dibeli oleh petani yang sudah memiliki kartu tani. Jika belum punya kartu tani, petani bisa membeli dengan menunjukan e-KTP. Namun hanya petani yang sudah terdaftar dalam e-RDKK yang bisa mengakses pupuk bersubsidi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana, menekankan kepada distributor agar pupuk bersubsidi tersedia sesuai dengan prinsip enam tepat. Yaitu tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu, dan tepat tempat.

“Pemerintah telah menerapkan subsidi pupuk sehingga harga menjadi relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani,” pungkasnya.

Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

DPRD Mulai Bedah Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata dan Aturan Ketenagakerjaan
IPDN Gandeng Hergun Siapkan UMKM Tembus Pasar Digital di Sukabumi
Sampah Jadi Bahan Bakar! Wamenko: Hasil Pengolahan RDF Berpotensi Penuhi Kebutuhan Pabrik Semen
BPR Sukabumi Ingatkan Bahaya Bank Emok, Pinjaman Cepat Bisa Berujung Tercekik
Tabungan Tahara dan Siwajar Makin Diminati, BPR Sukabumi Catat Pertumbuhan Positif
Paripurna DPRD, Penyampaian Perubahan Perumda AMTJM Menjadi Perseroda
Tahun Ajaran Baru Jadi Momentum Menabung, Minat Tabungan SiWajar di BPR Sukabumi Meningkat
BPOM Apresiasi Otsuka, Pabrik di Pasuruan Jadi Contoh Penerapan Keamanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:04 WIB

DPRD Mulai Bedah Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata dan Aturan Ketenagakerjaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:07 WIB

IPDN Gandeng Hergun Siapkan UMKM Tembus Pasar Digital di Sukabumi

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:18 WIB

Sampah Jadi Bahan Bakar! Wamenko: Hasil Pengolahan RDF Berpotensi Penuhi Kebutuhan Pabrik Semen

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:35 WIB

BPR Sukabumi Ingatkan Bahaya Bank Emok, Pinjaman Cepat Bisa Berujung Tercekik

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:27 WIB

Tabungan Tahara dan Siwajar Makin Diminati, BPR Sukabumi Catat Pertumbuhan Positif

Berita Terbaru