Polres Sukabumi Musnahkan 5155 Botol Miras Berbagai Merek

Kamis, 30 Desember 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), Kamis (30/12/2021). Setidaknya ada 5155 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan oleh alat berat.

Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali dengan simbolis pemecahan botol miras oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawasnyah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Sukabumi.

Kemudian, dilanjutkan dengan melindas ribuan botol miras ilegal tersebut menggunakan alat berat tandem roller.

“Selain ribuan botol miras yang dimusnahkan hari ini, juga 70 liter tuak dalam bentuk dirigen hasil dari swiping warung remang-remang restoran dan hotel-hotel,” kata Dedy kepada wartawan.

Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali dengan simbolis pemecahan botol miras oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawasnyah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Sukabumi.

Pemusnahan tersebut merupakan swiping di berbagai Polsek di Kabupaten Sukabumi. Sekaligus, untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang tahun baru.

“Nanti malam tahun baru kita perintahkan anggota untuk swiping. Kalau memang masih kedapatan lagi tempat yang sama masih jualan, akan diberi sanksi tipiring dulu, baru kita cari pasal-pasal yang memberatkan,” tegasnya.

Selain itu, Dedy mengimbau, pada perayaan tahun baru masyarakat tidak usah bepergian ke tempat wisata atupun lainnya. Karena, memberikan kontribusi terhadap negara untuk menekan penyebaran varian omicron yang mulai masuk ke sebagian wilayah Indonesia.

“Masyarakat diusahakan tidak keluar untuk malam tahun baru. Omicron sudah menyebar di Indonesia, kalau nggak salah sekarang sudah masuk ada 40 orang yang terkonfirmasi,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB