Polres Sukabumi Musnahkan 5155 Botol Miras Berbagai Merek

Kamis, 30 Desember 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), Kamis (30/12/2021). Setidaknya ada 5155 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan oleh alat berat.

Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali dengan simbolis pemecahan botol miras oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawasnyah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Sukabumi.

Kemudian, dilanjutkan dengan melindas ribuan botol miras ilegal tersebut menggunakan alat berat tandem roller.

“Selain ribuan botol miras yang dimusnahkan hari ini, juga 70 liter tuak dalam bentuk dirigen hasil dari swiping warung remang-remang restoran dan hotel-hotel,” kata Dedy kepada wartawan.

Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali dengan simbolis pemecahan botol miras oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawasnyah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Sukabumi.

Pemusnahan tersebut merupakan swiping di berbagai Polsek di Kabupaten Sukabumi. Sekaligus, untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang tahun baru.

“Nanti malam tahun baru kita perintahkan anggota untuk swiping. Kalau memang masih kedapatan lagi tempat yang sama masih jualan, akan diberi sanksi tipiring dulu, baru kita cari pasal-pasal yang memberatkan,” tegasnya.

Selain itu, Dedy mengimbau, pada perayaan tahun baru masyarakat tidak usah bepergian ke tempat wisata atupun lainnya. Karena, memberikan kontribusi terhadap negara untuk menekan penyebaran varian omicron yang mulai masuk ke sebagian wilayah Indonesia.

“Masyarakat diusahakan tidak keluar untuk malam tahun baru. Omicron sudah menyebar di Indonesia, kalau nggak salah sekarang sudah masuk ada 40 orang yang terkonfirmasi,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB