JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menggelar pers rilis bersama sejumlah awak media di Aula Kantor BNNK Sukabumi, Jalan Raya Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/12/2021).
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi, M Retno Daru Dewi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan 132 kegiatan sepanjang tahun 2021 dengan melibatkan 239.905 orang. Terdiri dari kelompok masyarakat, pekerja, dan pelajar.
“Alhamdulillah di tahun 2021 ada 132 kegiatan dengan melibatkan element masyarakat, pelajar, dan pekerja hal tersebut yakni amanah Menteri Dalam Negeri No 345 tahun 2021 dengan optimalisasi kegiatan P4GN,” ucap Retno kepada awak media.
Selain itu, BNNK Sukabumi juga sudah mengungkap dua jaringan sindikat narkoba dengan menangkap tiga orang tersangka. Penangkapan tersebut dinilai tertinggi dengan jumlah barang bukti 25 gram sabu.
Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor












