Dituding Palsukan Sertifikat Tanah, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Iman Adi Nugraha

Minggu, 19 Desember 2021 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengacara dari Kantor Hukum S.A.H & Co Law Office, Fikri Abdul Aziz, menyampaikan klarifikasi kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat tanah di Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan oleh Rudi Agus ke Polres Sukabumi dengan terlapor Iman Adinugraha, yang merupakan klien Fikri. Laporan diterima polisi dengan nomor LP/1061/XII/2021/SPKT/POLRES SUKABUMI, tertanggal 11 Desember 2021.

“Pada prinsipnya kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Sukabumi. Sepanjang permasalahan tersebut ditangani secara objektif, profesional, adil, dan akuntabel,” terang Fikri yang berkantor di Plaza Mutiara, Jakarta Selatan tersebut, Minggu (19/12/2021).

Ia mengatakan, apa yang dilaporkan oleh Rudi Agus tidak berdasar hukum dan mengada-ada. Kliennya merupakan pemilik sertifikat tanah yang sah menurut hukum.

“Itu berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 1083, dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1085. Kesemuanya atas nama Iman Adinugraha, S.E yang merupakan klien kami,” jelasnya.

Sertifikat tersebut, lanjut Fikri, merupakan pecahan dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 225/Palabuhanratu yang telah dialihkan kepada kliennya.

“Saat klien kami melakukan pemecahan sertifikat telah melalui prosedur hukum yang berlaku di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi. Dan sesuai peta Wilayah Administratif Palabuhanratu. Dengan demikian, klien kami adalah pembeli yang beritikad baik yang harus dilindungi oleh undang-undang,” ungkapnya.

Lebih jauh, Fikri juga menyampaikan bahwa dalil pelapor yang menyatakan telah menguasai tanah dan memiliki IMB tahun 2006, diduga tidak berdasarkan atas hak menurut hukum. Di mana IMB, SPPT, & SPH sebagai dasar laporan yang bukan merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah menurut hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Serta diduga terbit di atas lahan milik klien kami yang perolehannya berasal dari SHGB 225 yang merupakan pemecahan dari SHGB No. 240 tahun 2003 tersebut,” ungkapnya.

“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tidak memberikan informasi bohong atau tidak benar diduga menjurus kepada fitnah dan pencemaran nama baik klien kami. Apabila perbuatan tersebut tetap dilakukan, klien kami memiliki hak untuk melakukan upaya hukum, baik secara pidana maupun perdata,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi
Puncak HPN 2026 di Sukabumi: PWI Gaungkan Pers Sehat untuk Bangsa Kuat

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Berita Terbaru

HEADLINE

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:57 WIB

EKBIS

Tahara BPR Sukabumi Cicurug Tetap Jadi Primadona

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:17 WIB

RAGAM

Ribuan Nasabah Serbu Tahara BPR Sukabumi Cabang Cikembar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 09:19 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777