Pura-pura Beli Pecel Lele, Dua Jambret Beraksi Embat HP

Minggu, 12 Desember 2021 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua pelaku jambret, berinisial BR (19) dan R (18) terpaksa harus mendekam di balik jeruji Mapolsek Gunungguruh, Minggu (12/12/2021).

Informasi yang dihimpun, keduanya ketangkap basah saat pura-pura memesan pecel lele sekira pukul 23.30 WIB di Kampung Telagasari RT. 05/06, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Gunungguruh, IPTU Didin Waslidin mengungkapkan, target pelaku ini yakni pembeli di warung pecel lele itu. Saat itu, korban FG (27) yang sedang menunggu pesanannya jadi incaran pelaku jambret ini.

“Pelaku, BR masuk dan pura-pura memesan pecel lele dengan menyodorkan uang Rp 7 ribu. Namun, karena memperlihatkan gelagat yang mencurigakan, kemudian pelaku berlari dan merebut handphone milik FG,” ungkap Didin.

Lanjut dia, setelah berhasil merebut handphone milik korban, BR langsung tancap gas bersama R, yang sudah menunggu di pinggir jalan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Tak tinggal diam, korban pun sontak mengejar dan menarik baju pelaku hingga terjatuh. Akhirnya, warga di sekitar tempat kejadian membantu sehingga keduanya dapat diamankan oleh warga.

“Dari laporan itu kami langsung datang ke lokasi mengamankan handphone merk oppo dan sepeda motor pelaku. Kedua pelaku BR dan R langsung di bawa ke Mapolsek Gunungguruh,” jelas Didin.

Masih kata dia, keduanya maish dalam penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. “Pasal yang dipersangkakan kepada kedua pelaku yakni pasal 363 ayat 1 (4) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Perda Miras Disorot, Garis Sukabumi Raya Desak Penegakan Tegas
Kecelakaan Maut di Sukabumi–Cianjur, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:43 WIB

KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB