Berantas Mafia Tanah dan Pelabuhan, Kejagung Segera Bentuk Tim Khusus!

Minggu, 28 November 2021 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jaksa Agung RI, Burhanuddin memberikan perhatian penuh mengenai persoalan mafia tanah dan mafia pelabuhan yang dinilai meresahkan dan berimplikasi terhadap terhambatnya proses pembangunan nasional.

Tak hanya itu, menurutnya juga rentan memicu konflik sosial, serta menurunkan daya saing, bahkan para mafia tersebut telah berafiliasi dengan oknum-oknum pada berbagai lembaga pemerintah.

“Saya minta Jaksa bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga harus mampu mengidentifikasi dan mencari penyebab mengapa praktek para mafia tersebut tumbuh subur sampai saat ini, seakan telah menjadi bagian dari ekosistem dan membuat masyarakat menjadi permisif akan hal tersebut,” tegas Burhanuddin dalam siaran pers, Minggu (28/11/2021).

Dengan demikian, Jaksa Agung RI mengharapkan Jaksa harus mampu memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak ada celah bagi para mafia untuk mengganggu tatanan yang ada.

Salah satu upaya memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah, di antaranya:

a. Belum terintegrasinya administrasi pertanahan yang dikelola oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan administrasi pertanahan yang ada di desa, misalnya terkait tanah Letter C, adanya kewenangan Ketua Adat menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) atau Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA).

b. Belum selesainya proses pendaftaran tanah, sehingga masih dibuka penggunaan tanda bukti hak atas tanah yang ada sebelum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
c. Tidak segera dilakukan tindakan administratif terhadap tanah yang haknya berakhir atau telah hapus.
d. Terdapat sertifikat ganda yang saling tumpang tindih.

“Atas dasar hal tersebut, problematika ini menjadi atensi khusus Jaksa Agung Republik Indonesia, karena kejaksaan wajib hadir guna memberikan kepastian hukum kepada pencari keadilan. Kami memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja (Kajati dan Kajari) untuk segera membentuk Tim Khusus dalam menanggulangi sindikat mafia tanah ini,” ungkap Burhanuddin.

Ia pun mengingatkan, cermati betul setiap sengketa tanah yang terjadi. Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan diakibatkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum pejabat.

Masih kata dia, berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah dan segera antisipasi jika terjadi pergolakan dan gesekan horizontal di masyarakat. Terlebih di tanah Sumatera Selatan banyak terkandung sumber daya alam, maka sangat rentan terjadi sengketa lahan akibat perbuatan para mafia tanah.

“Ayo kita basmi para mafia tanah sampai akarnya!  termasuk kepada para oknum pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat. Saya tidak segan menyeret mereka ke meja hijau dan membenamkannya ke dalam penjara, bahkan jika sekalipun ada pegawai kejaksaan yang terlibat,” tegasnya.

Sejalan dengan pemberantasan mafia tanah, dirinya juga menaruh perhatian khusus pada pemberantasan mafia pelabuhan yang telah menghambat laju perekonomian.

“Karena menimbulkan biaya berusaha yang tinggi, sehingga menjadikan persaingan usaha tidak sehat dan tidak kompetitif, serta mengakibatkan investor tidak tertarik berinvestasi di Indonesia,” tutup Burhanuddin.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!
Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
Heri Gunawan: Jangan Atasnamakan Rakyat untuk Kritik Destruktif Program Makan Bergizi Gratis
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional
BEM Bersatu Tolak Gerakan Mahasiswa yang Ditunggangi Politik Praktis
Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”
Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur
Ole Romeny Jadi Pahlawan! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di FIFA Matchday

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:45 WIB

Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:16 WIB

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:20 WIB

Heri Gunawan: Jangan Atasnamakan Rakyat untuk Kritik Destruktif Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:33 WIB

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:13 WIB

BEM Bersatu Tolak Gerakan Mahasiswa yang Ditunggangi Politik Praktis

Berita Terbaru