Komisi II Bareng  Dinas Perindustrian dan ESDM Dorong Pengusaha Tambang Sumbang PAD ke Pemerintah

Rabu, 24 November 2021 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi bareng Dinas Perindustrian dan ESDM, mendorong para pelaku usaha sektor pertambangan, untuk berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut, dapat direalisasikan jika para pengusaha sektor ini bisa menjalankan usahanya secara baik dan berkelanjutan. Dari 29 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), baru satu  perusahaan yang sudah beroperasi dan menyumbang PPN dan Royalti Tahun 2021.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, H.  Deni Gunawan saat bertatap muka dengan para pengusaha pertambangan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/11/21).

“Pertemuan yang diinisiasi oleh Komisi II ini dan difasilitasi oleh Dinas Perindustrian fan ESDM adalah  untuk membedah semua permasalahan yang dihadapi oleh para pengusaha yang telah memilliki izin tambang tapi hingga saat ini masih belum beroperasi,” kata Deni.

Para pengusaha tersebut ujar Deni, berdalih jika izin galian tambang miliknya berada di area PTPN dan perhutani. Sehingga perlu membicarakan hal itu lebih lanjut dengan pihak terkait. Terlebih kata dia, persoalan itu di luar kewenangannya sebagai Ketua Komisi II.

Sementara itu, Kabid ESDM dan Fasilitas Industri,  Kabupaten Sukabumi, Yana Chefiana menuturkan, ada 31 IUP, 2 dipegang PDAT dan 29 dipegang oleh swasta. Dari  29 IUP yang dikelola swasta, baru 1 IUP yang telah beroperasi yakni PT Generasi Muda Bersatu (GMB) yang berdomisili  di PTPN Bojongasih Kecamatan  Simpenan.

Menurutnya, saat ini estimasi setoran PPN dan Royalti PT GMB sebesar 16 miliar Tahun 2021. Dengan demikian, Kabupaten Sukabumi, dapat proporsi sebesar 32 persen dari nilai yang setorkan.

Untuk membuka sekat – sekat antara pihak pengusaha dengan pihak PTPN dan Perhutani, harus ada terobosan dan solusi yang konkret.

“Harus ada komunikasi yang baik dan bisnis plan yang jelas. BUMN hari ini adalah ranah usaha ketika mereka perlu menyampaikan berapa sharing profit antara pihak PTPN dengan pihak pengusaha. Tahun depan menyusul PT Golden yang beroperasi dengan merubah komoditi dari emas ke tembaga,” ungkapnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Aliansi Kaum Muda, Bahas Keterbukaan Reses
DPRD Kota Sukabumi: Wacana WFH ASN Perlu Dikaji Ulang agar Tak Timbulkan Gejolak
DPRD Sukabumi Soroti Bonus Produksi PLTP Salak, Dorong Revisi Aturan dan Keberpihakan ke Warga
Hergun Ingatkan ASN WFH Jumat Jangan Malah ‘Mager’
ASN WFH Tiap Jumat! Kang Budi Azhar: Pelayanan Publik Harus Tetap Prima
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Klaim Mayoritas Indikator 2025 Lampaui Target

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:52 WIB

DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Rabu, 8 April 2026 - 20:08 WIB

DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 00:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Aliansi Kaum Muda, Bahas Keterbukaan Reses

Senin, 6 April 2026 - 06:32 WIB

DPRD Kota Sukabumi: Wacana WFH ASN Perlu Dikaji Ulang agar Tak Timbulkan Gejolak

Rabu, 1 April 2026 - 13:42 WIB

DPRD Sukabumi Soroti Bonus Produksi PLTP Salak, Dorong Revisi Aturan dan Keberpihakan ke Warga

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777