SK Bupati Keluar, Distan Siap Jalin Sinergitas dengan PBN dan PTPN

Selasa, 9 November 2021 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Keluarnya Surat Keputusan (SK) Bupati Reklasifikasi Penilaian Perkebunan Besar 2021, mendorong sinergitas antara Dinas Pertanian 51 Perkebunan Swasta Besar (PSB) dan dan 5 PT Perkebunan Nusantara (PTPN) pengelola Hak Guna Usaha (HGU). Total jumlah perkebunan di Kabupaten Sukabumi berjumlah 56 perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Kadis Pertanian Kabupaten Sukabumi, melalui Kabid Perkebunan, Ajat Sudrajat, di Aula Dinas Pertanian yang difasilitasi Gabungan Pengusaha Perkebunan (GPP) Jabar-Banten, Senin (8/11/21).

“Alhamdulilah tadi siang sudah diserahkan SK Bupati Sukabumi terkait reklasifikasi perkebunan besar 2021 yang penilaiannya dilakukan bulan Juli lalu, semua sudah tuntas,” kata Ajat Sudrajat.

“Sekalian juga perkenalan dengan kepala, sekretaris, dan saya sendiri selaku Kabid Perkebunan yang baru. Ke depan, kami siap lebih bersinergi dengan seluruh perkebunan di Kabupaten Sukabumi. Tujuannya tentu untuk kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan juga, tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Penatausahaan pada Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Gumilar Permana mengatakan, penilaian terhadap seluruh perkebunan telah dilakukan oleh Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi pada 15 Juni hingga 16 Juli lalu.

“Seluruh prosesnya sudah selesai dilakukan. Hasilnya ada perkebunan yang kategorinya naik, turun dan ada pula yang bertahan. Kelas kebun sendiri terdiri dari kelas 1 sampai kelas 5. Semuanya sudah selesai, bahkan masa sanggah juga sudah dilewati,” ungkapnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru