JURNALSUKABUMI.COM – Jeruji besi tak bisa memisahkan ikatan cinta dua sejoli asal Kabupaten Sukabumi. Meskipun dalam masa tahanan di Mapolres Sukabumi, tersangka kasus pencurian motor itu tetap dapat melangsungkan pernikahan, Selasa (2/11/20201).
Di momen sakral tersebut terlihat tangis haru dan bahagia tergambar dari raut wajah kedua sejoli beserta keluarga yang mendampingi di sebuah acara pernikahan seorang tahanan Polres Sukabumi.
Kedua pasangan itu berinisial AM dan pujaan hatinya Dede Mariawati. Kedua orang itu terpaksa melangsungkan janji suci diruang Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Iptu H. Dudung, dipimpin petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Ahmad Safii, dan disaksikan pihak keluarga.
Akad nikah mendapatkan pengawasan dan pengawalan ketat pihak kepolisian. Petugas polisi berseragam tampak berjaga dan mengawal kegiatan hingga selesai acara berlangsung dengan aman dan lancar.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Tahti Iptu H. Dudung mengatakan pernikahan itu berlangsung karena pihaknya menerima permohonan dari kedua mempelai dan keluarga agar bisa melaksanakan pernikahan.
“Atas dasar rasa kemanusiaan kami izinkan seorang tahanan melangsungkan pernikahan di ruangan saya”, ujar Kasat Tahti kepada wartawan.
Setelah selesai akad nikah tahanan tersebut pihak kepolisian kembali memasukan ke ruang tahanan Mapolres Sukabumi untuk menjalani proses hukum.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












