JURNALSUKABUMI.COM – Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun berpandangan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, boleh dilakukan kapan saja. Tapi secara substansi perayaan itu, tidak menghilangkan sakralitas hari penting kelahiran nabi sesungguhnya yang jatuh pada setiap tanggal 12 Robiul Awal.
Hal itu disampaikan Kiai Ujang terkait perubahan hari libur nasional yang seharusnya jatuh pada Selasa (19/10/21) dimajukan menjadi Rabu (20/10/21).
” Kalau sejarah tanggal 12 Robiul Awal sebagai hari kelahirannya, sudah harga mati, tidak bisa dirubah oleh siapa pun. Kalau peringatannya, boleh dilakukan kapan saja. Saat ini, salahsatu pilihannya bisa juga dilaksanakan secara virtual, untuk mencegah penyebaran Covid – 19,” kata Kiai Ujang Hamdun, kepada Jurnalsuiabumi.com, Senin (11/10/21).
Dia berpesan agar masyarakat tetap mengikuti segala keputusan pemerintah demi menjaga kesatuan umat (tauhidul umat). Hilangkan friksi-friksi yang bisa menimbulkan kegaduhan.
” Marilah kita bangun Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Basyariyah dan Ukhuwah Wathaniyah. Antara MUI dan pemerintah harus membangun apa.yang dinamakan ishlahul ummah atau kemaslahatan umat,” ungkapnya.
Sebelumnya pemerintah melalui Dirjen Bimas Islam mengeluarkan keputusan bersama tiga mentri yakni Menag, Menaker dan Menpan – RB Nomor 712, 1 dan 3. Tahun 2021. Keputusan tersebut merupakan perubahan kedua atas keputusan bersama Menag, Menaker dan Menpan – RB Nomor 642, 4 dan 4 Tahun 2020, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Redaktur: Usep Mulyana












