PN Cibadak Tolak Gugatan GSI ke Perumahan Menantu Jokowi

Selasa, 14 Januari 2020 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sidang gugatan Perumahan bersubsidi Sukabumi Sejahtera I milik menantu Presiden RI, Joko Widodo, Boby Nasution PT Wirasena Cipta Reswara digugat oleh PT Glostar Indonesia (GSI) yang berlokasi di Kampung Cioray Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Cibadak memutuskan ditolak gugatannya. Pasalnya duduk perkara kasus tersebut tergugat berdomisili di Jakarta Selatan dan Kota Sikabumi.

“Dari hasil putusan, majelis hakim tidak berwenang mengdili perkara gugatan ini, karena sesuai aturan 118 Herzien Indlandsch Regelement (hir), sesuai dengan asas actor sequitur Forum Rei, ” ungkap Humas PN Cibadak Soni Nugraha, kepada jurnalsukabumi.com.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Soni Nugraha, Anggota Slamet Suproyono dan Zulqarnain, Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Cibadak melalui elektronik dengan Nomor Perkara 18/Pdt.G/2019/PN Cbd. Keputusan dilaksanakan pada Kamis, (02/01/20). Sudah melakukan proses upaya mulai dari mediasi hingga persidangan selama 15 kali pertemaun.

“Dalam amar putusan yakni mengadili, mengabulkan eksepsi tergugat tentang kewenangan mengadili, menyatakan Pengadilan Negeri Cibadak tidak berwenang untuk mengadili perkara ini, dan mnyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (NIet ontvanklijk verklaard), terakhir membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 356.000,00,” jelasnya.

Reporter : FK Robbi
Redaktur : Jondigos

Berita Terkait

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar
Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan
Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup
Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Wamenko Tantang Sukabumi Bangun Budaya Pilah Sampah di Setiap Desa
Bukan Toko, Ini Swalayan Pakaian Gratis di Posko Korban Kebakaran Ciptamulya

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:33 WIB

Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan

Berita Terbaru