JURNALSUKABUMI.COM – Balad Ade Dasep Turun (Baldatun) Center kembali melanjutkan program Jumat Keliling (Jumling) ke Masjid yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Sukabumi, Jumat (17/09/2021).
Setelah sebelumnya, rutinitas mingguan ini tertunda akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sukabumi.
“Alhamdulilah, kita bisa kembali melaksanakan Jumling seperti biasa. Hari ini merupakan Jumat kedua setelah PPKM,” ujar Pendiri sekaligus Penanggungjawan Baldatun Center, Ade Dasep Zaenal Abidin.
Kepada jurnalsukabumi.com, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra ini mengatakan, Jumling kali ini merupakan Jumling yang ke-56.
“Program rutinitas Jumling ini kita isi dengan Jumat Waqaf Al-Qur’an Terjemahan dan Jumat Infaq,” kata Ade Dasep.
Untuk lokasi sendiri lanjut dia, digelar di Masjid Jami Tanbihul U’la di Desa/ Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
“Agenda ini merupakan kunjungan ke Masjid Jami ke-56, desa ke-38 dan Wakaf Al-Qur’an ke-3274. Sementara acaranya diisi dengan wakaf 17 Al-Qur’an terjemahan berikut menyantuni 32 anak yatim yang belum baligh binaan kami di Desa Cicantayan,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan






