JURNALSUKABUMI.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi, menggelar rapat koordinasi Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) kepengurusan baru.
Rapat tersebut merupakan langkah pertama pengurusan baru Baznas Kota Sukabumi untuk menggapai target kedepan.
Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir, menjelaskan rapat bertujuan menyamakan persepsi dalam mengelola ZIS. Selain itu, untuk menyusun kepengurusan dan program-program termasuk terkait transparansi anggaran.
“Karena tanpa disadari pemasukan baznas selama ini. Berasal dari, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah ada sekitar 79, di 33 kelurahan, 7 Kecamatan 30 SKPD dan 9 lainnya. Kami coba untuk melakukan koordinasi bersama mereka seperti apa keinginannya selama ini,” kata Abdul.
Dalam satu bulan ini, lanjut ketua baru Baznas ini. Pihaknya, sedang memperbaiki sistem kepagawain sistem amil, dan operasional di dalam, dan yang kedua menjawab terkait transparansi anggaran.
“Sehingga akan mengeluarkan SOP untuk mendukung profesionalitas kinerja dan kita saat ini sedang membuat sistem informasi terkait anggaran agar bisa di akses oleh masyarakat ,” imbuhnya.
Sementara lebih jelas pria ramah ini, untuk target ZIS sendiri saa ini berada di angka Rp. 7 milyar. Sedangkan saat ini hanya terkumpul sebanyak Rp. 5,4 milyar. Hal itu, menjadi tugas kepengurusan baru Baznas tahun ini untuk mencapai.
“Jadi 3 bulan kedepan kita harus mencapai sekitar 1,6. Sehingga kita sedang membuat rancangan untuk kepengurusan baru ini,” imbuhnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, mengatakan, kepengurusan baru ini pihaknya optimis baznas bisa menggapai target dan program-program. Apalagi ditambah dengan inovasi-inovasi yang akan dibuat.
“Baznas harus memiliki tips dan dinamis apalagi melihat potensi yang begitu besar jadi masih sangat kecil yang tercollect. Apalagi tadi keterlibatan teknologi, salahsatunya. Kemudian sosialisasi dan edukasi menjadi hal yang paling utama kepada masyarakat. Sehingga potensi yang ada itu bisa terpenuhi,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor












