JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cidahu Polres Sukabumi melakukan pemasangan garis polisi di lokasi ambruknya atap SDN Tenjojaya, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/9/2021).
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Damarwansyah, melalui Kanit Reskrim Polsek Cidahu, Aipda Hersan S, bersama Bripka M Enuh melakukan pemasangan garis polisi di dua ruang kelas. Pemasangan garis Polisi guna untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya dapat perintah langsung dari pimpinan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dan Kapolsek Cidahu Iptu Ahmad Suryana Bande melakukan pemasangan garis polisi beberapa ditihang-tihang kelas. Pemasangan tersebut yakni mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,”kata Kanit Reskrim Cidahu Aipda Hersan S kepada wartawan.
Dikabarkan Sebelumnya, dua bangunan kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tenjojaya di Kampung Cidahu Tonggoh RT 14/5, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi ambruk. Akibatnya hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut, Selasa (14/9/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Reporter : Ifan | Redaktur: Mohammad Noor












