JURNALSUKABUMI.COM – Dua orang pelaku pemerasan babak belur dihajar warga saat menjalankan aksinya di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Senin (6/9/2021). Para pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota polisi untuk mengelabui korban.
Peristiwa bermula saat para pelaku yang jumlahnya tiga orang menghampiri korban yang berada di sebuah warung di Kampung Babakan Jati, Desa Mekar Sakti. Kepada korban, pelaku mengataka sedang melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor.
“Pelaku berjumlah tiga orang dan mereka menggunakan roda empat Suzuki APV warna merah bernopol B 1050 BK,” ujar Aiptu Fery S, Kanit Reskrim Polres Sukabumi.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga kepada korban memperlihatkan seseorang yang dia sebut sebagai pelaku pencurian yang sebenarnya pria dengan kondisi terikat lakban itu adalah rekannya sendiri.
“Satu orang dari pelaku tersebut dalam keadaan di lakban di dalam mobil. Saat itu korban dituding sebagai pelaku penadahan barang hasil curian. Pelaku kemudian merampas motor korban dan meminta uang hingga Rp 5 juta,” jelasnya.
Korban yang saat itu ketakutan kemudian menawari uang Rp 1 juta kepada pelaku. Korban minta diantar pulang ke rumahnya untuk mengambil uang. Pada saat itulah korban yang curiga mengontak warga untuk kemudian memgepung pelaku.
“Polisi bergegas ke lokasi dan mengamankan dua orang pelaku, satu orang berhasil melarikan diri dan berstatus DPO. Hingga saat ini dua pelaku masih kita mintai keterangan lebih lanjut terkait aksinya,” tandasnya.
Dari keterangan polisi, ketiga pelaku diketahui masing-masing berinisial JA (19), AMR (18) dan H (22).
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












