Kobong Ponpes Al-Khoeriyah di Cisaat Terbakar, Damkar Terjunkan Tiga Unit Mobil Pemadam

Selasa, 31 Agustus 2021 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah bangunan kobong laki-laki Pondok Pesantren Al-Khoeriyah milik Hj. Maryam hangus terbakar, Selasa (32/08/2021). Tiga unit mobil pemadam langsung diterjunkan ke lokasi ponpes yang beralamat di Kampung Cihingkik RT 016/006, Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Pelaksana BPBD kabupaten Sukabumi Anita Maryani mengatakan kejadian berawal sekira pukul 11.30  pegawai bangunan melihat percikan api dan dari pagi terjadi mati listrik berkali-kali. Pegawai bangunan kemudian melapor ke Zulhilmi (22), salah seorang guru pembantu ustad di ponpes.

“Melihat kobaran api cukup besar, warga pun melaporkan peristiwa ini kepada Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan Cisaat, setelah mendapatkan laporan dan melakukan koordinasi dengan petugas damkar tidak lama unit pemadam kebakaran mendatangi kokasi,” singkat Anita dalam keterangannya kepada wartawan.

Petugas Damkar Pos Cisaat Hery Permana menambahkan pihaknya menerjunkan tiga unit mobil pemadam. Api dapat dipadamkan petugas dalam waktu satu jam.

“Tidak ada korban dalam peristiwa kebakaran ini, penyebab dari kebakaran dari korsleting listrik dengan kerugian ditaksir mencapai Rp.100 juta,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Jalan Kampung Bojongkopi Longsor Empat Tahun Lalu, Warga Keluhkan Belum Ada Perbaikan
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru