JURNALSUKABUMI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara merespon baik kebijakan pemerintah dalam hal penurunan batas biaya tertinggi tes PCR untuk Covid-19.
“Prinsipnya, kami sepakat terkait penurunan tarif tes PCR. Karena memang diakui tak sedikit masyarakat mengeluh harga sebelumnya,” ujar Yudha kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (19/08/2021).
Politikus Gerindra ini juga mengaku, setelah resmi Kementerian Kesehatan RI mengumumkan penurunan batas biaya tertinggi tes PCR untuk Covid-19 pada Senin (16/8/2021) itu, dijadikan modal pihaknya untuk bisa mempelototi langsung harga di lapangan.
“Sesuai peraturan Kemenkes RI, pertanggal 17 Agustus kemarin harga tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 495 ribu dan Rp 525 ribu di daerah lain. Ini akan kami monitoring juga di lapangan,” tegasnya.
Masih kata Yudha, tes PCR atau biasa yang dikenal dengan metode yang dilakukan untuk mendeteksi virus dan dianggap lebih akurat dari pada pemeriksaan lainnya itu dianggap penting. Terlebih, Covid-19 di Sukabumi dan Indonesia khususnya belum usai.
“Tes ini penting. Sebagai sarana teknik swab nasofaring untuk mengetahui adanya infeksi. Oleh sebab itu, kami sangat merespon baik akan penurunan harga tersebut,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












