Pemdes Kutasirna Salurkan Insentif Guru Ngaji dari ADD Tahap II

Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemdes Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan dana insentif bagi guru ngaji dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun 2021. Dana tersebut disalurkan di lantai dua Aula Desa Kutasirna, Rabu (18/8/2021). Masing – masing guru ngaji mendapatkan insentif sebesar Rp180 ribu.

“Kami menyalurkan dana insentif bagi 100 orang guru ngaji se – Desa Kutasirna. Mereka guru ngaji, yang telah mendarmabaktikan tenaga, pikiran dan ilmunya untuk mengajar ngaji anak – anak. Bantuan ini untuk meringankan beban hidupnya,” kata Endang Setiawan, Kepala Desa Kutasirna, kepada jurnalsukabumi.com

Pemberian insentif tersebut lanjut dia, tidak dikenakan syarat apapun, salahsatunya melampirkan sertifikat vaksin. Selain itu pemberian bantuan, tidak mengacu pada jumlah santri atau murid ngaji di bawah asuhannya. Dengan kata lain, berapapun jumlah santrinya ada hak untuk.menerima insentif.

Ditemui ditempat yang sama, Ketua MUI Desa Kutasirna, Ustad Aos Firdaos menuturkan, penyaluran insentif guru ngaji tanpa melihat figur atau sosoknya. Seorang guru ngaji baik laki – laki atau perempuan  yang di rumahnya dijadikan tempat untuk belajar mengaji, dia pantas menerimanya.

” Mau ada satu, dua santri atau lebih, dia berhak mendapatkan bantuan. Itu pun kegiatannya  dilakukan secara terus menerus kecuali ada kendala tertentu. Melaksanakan vaksinasi, itu sudah menjadi ketetapan, tapi untuk insentif ini, semua guru ngaji berhak mendapatkannya,” ujarnya.

Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Mohammad Noor

 

Berita Terkait

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
DPPKB Sukabumi Dorong Desa Buana Jaya Jadi Desa Model Berbasis Keluarga Berkualitas
SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak
Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Ambruk, Kepala Desa Bojongasih Imbau Warga Waspada!
Gema Ramadan Padepokan Silaturahmi: Bangun Karakter Generasi Muda Melalui Seni Beladiri dan Religi
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta
Bupati Sukabumi Asep Japar Resmikan Bale Binangkiti Desa Sagaranten
Kopi Purbawati Sukabumi Jadi Ikonik Perekonomian Desa

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:52 WIB

DPPKB Sukabumi Dorong Desa Buana Jaya Jadi Desa Model Berbasis Keluarga Berkualitas

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:36 WIB

Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Ambruk, Kepala Desa Bojongasih Imbau Warga Waspada!

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:29 WIB

Gema Ramadan Padepokan Silaturahmi: Bangun Karakter Generasi Muda Melalui Seni Beladiri dan Religi

Berita Terbaru