276 WBP Lapas Nyomplong Sujud Syukur Usai Mendapat Remisi Umum di HUT RI ke 76

Selasa, 17 Agustus 2021 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 276 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Nyomplong mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI ke 76. Satu WBP langsung dibebaskan setelah mendapatkan pengurangan masa tahanan.

Pemberian remisi itu berdasarkan surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-871 PK 01.05.06 Tahun 2021 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) tahun 2021 kepada narapidana.

“17 Agustus merupakan hari Kemerdekaan RI, Warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi salah satunya adalah remisi atau pengurangan masa pidana yang jelas sudah diatur oleh Undang-Undang,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar, Selasa (17/08/21).

Lanjut dia, Remisi atau pengurangan masa hukuman diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, atau para WBP sudah berkelakuan baik selama mereka ditahan.

“Tetapi sayarat utama nya. Dia berkelakuan baik dan mengikuti kegiatan pembinaan yang berada di dalam lapas. Pembinaan itu berupa kepribadian dan kemandirian, selain itu dari segi dia rajin beribadah kemudian dia mengikuti kegiatan-kegiatan itu juga menjadi paktor utama dia mendapatkan remisi,” imbuhnya.

Dengan adanya pemberian remisi ini dia berharap seluruh warga binaan pemasyarakatan termotivasi untuk berkelakuan baik dan juga mengikuti seluruh kegiatan pembinaan maupun kemandirian dengan baik serta menerapkan sikap disiplin.

Sementara itu dihubungi terpisah Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, yang juga ikut menyerahakan remisi kepada para WBP tersebut berharap. Setelah mendapatkan remisi ini, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh narapidana. Selain itu setelah mereka keluar nantinya diharapkan, bisa menjadi duta-duta kebaikan dilingkungan masyarakat.

“Kita berharap remisi ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya oleh narapidana. Ya kita tentunya berharapa para narapidana selama mendapatkan pembinaan disini. Bisa menjadi duta-duta di masyarakat menyampaikan kebaikan di masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

APPMBGI Sukabumi Tegaskan Temuan MBG Bukan Kegagalan, Tapi Proses Pembenahan Sistem
Pisah Sambut Dandim 0607, Wabup Sukabumi Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
PEPABRI Kota Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan di Momen HUT PERIP
Dukung PSN Tol Bocimi Seksi 3, Sinergi CV Alfarizky dan Warga Gunungguruh Tuai Apresiasi
Spirit Palabuhanratu: Mengawal MBG sebagai Jalan Kedaulatan Ekonomi dan Investasi Langit Sukabumi
Sulap Pekarangan Jadi Sumber Pangan, Sukabumi Factory Ajari Warga Bertani
Fasilitas UGD RSUD Sekarwangi Segera Ditambah, Rumah Sakit Pastikan Tak Ada Pasien yang Ditolak
Pemkab Sukabumi Siap Dukung Pengembangan Transportasi Online di Palabuhanratu

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:50 WIB

APPMBGI Sukabumi Tegaskan Temuan MBG Bukan Kegagalan, Tapi Proses Pembenahan Sistem

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:06 WIB

Pisah Sambut Dandim 0607, Wabup Sukabumi Perkuat Sinergi TNI dan Pemda

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:33 WIB

PEPABRI Kota Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan di Momen HUT PERIP

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:50 WIB

Dukung PSN Tol Bocimi Seksi 3, Sinergi CV Alfarizky dan Warga Gunungguruh Tuai Apresiasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:08 WIB

Spirit Palabuhanratu: Mengawal MBG sebagai Jalan Kedaulatan Ekonomi dan Investasi Langit Sukabumi

Berita Terbaru