276 WBP Lapas Nyomplong Sujud Syukur Usai Mendapat Remisi Umum di HUT RI ke 76

Selasa, 17 Agustus 2021 - 18:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 276 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Nyomplong mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI ke 76. Satu WBP langsung dibebaskan setelah mendapatkan pengurangan masa tahanan.

Pemberian remisi itu berdasarkan surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-871 PK 01.05.06 Tahun 2021 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) tahun 2021 kepada narapidana.

“17 Agustus merupakan hari Kemerdekaan RI, Warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi salah satunya adalah remisi atau pengurangan masa pidana yang jelas sudah diatur oleh Undang-Undang,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar, Selasa (17/08/21).

Lanjut dia, Remisi atau pengurangan masa hukuman diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, atau para WBP sudah berkelakuan baik selama mereka ditahan.

“Tetapi sayarat utama nya. Dia berkelakuan baik dan mengikuti kegiatan pembinaan yang berada di dalam lapas. Pembinaan itu berupa kepribadian dan kemandirian, selain itu dari segi dia rajin beribadah kemudian dia mengikuti kegiatan-kegiatan itu juga menjadi paktor utama dia mendapatkan remisi,” imbuhnya.

Dengan adanya pemberian remisi ini dia berharap seluruh warga binaan pemasyarakatan termotivasi untuk berkelakuan baik dan juga mengikuti seluruh kegiatan pembinaan maupun kemandirian dengan baik serta menerapkan sikap disiplin.

Sementara itu dihubungi terpisah Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, yang juga ikut menyerahakan remisi kepada para WBP tersebut berharap. Setelah mendapatkan remisi ini, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh narapidana. Selain itu setelah mereka keluar nantinya diharapkan, bisa menjadi duta-duta kebaikan dilingkungan masyarakat.

“Kita berharap remisi ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya oleh narapidana. Ya kita tentunya berharapa para narapidana selama mendapatkan pembinaan disini. Bisa menjadi duta-duta di masyarakat menyampaikan kebaikan di masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug
Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan
Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan
Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila
Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!
Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026
PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers
Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!

Berita Terbaru

HEADLINE

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:12 WIB