276 WBP Lapas Nyomplong Sujud Syukur Usai Mendapat Remisi Umum di HUT RI ke 76

Selasa, 17 Agustus 2021 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 276 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Nyomplong mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI ke 76. Satu WBP langsung dibebaskan setelah mendapatkan pengurangan masa tahanan.

Pemberian remisi itu berdasarkan surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-871 PK 01.05.06 Tahun 2021 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) tahun 2021 kepada narapidana.

“17 Agustus merupakan hari Kemerdekaan RI, Warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi salah satunya adalah remisi atau pengurangan masa pidana yang jelas sudah diatur oleh Undang-Undang,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar, Selasa (17/08/21).

Lanjut dia, Remisi atau pengurangan masa hukuman diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, atau para WBP sudah berkelakuan baik selama mereka ditahan.

“Tetapi sayarat utama nya. Dia berkelakuan baik dan mengikuti kegiatan pembinaan yang berada di dalam lapas. Pembinaan itu berupa kepribadian dan kemandirian, selain itu dari segi dia rajin beribadah kemudian dia mengikuti kegiatan-kegiatan itu juga menjadi paktor utama dia mendapatkan remisi,” imbuhnya.

Dengan adanya pemberian remisi ini dia berharap seluruh warga binaan pemasyarakatan termotivasi untuk berkelakuan baik dan juga mengikuti seluruh kegiatan pembinaan maupun kemandirian dengan baik serta menerapkan sikap disiplin.

Sementara itu dihubungi terpisah Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, yang juga ikut menyerahakan remisi kepada para WBP tersebut berharap. Setelah mendapatkan remisi ini, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh narapidana. Selain itu setelah mereka keluar nantinya diharapkan, bisa menjadi duta-duta kebaikan dilingkungan masyarakat.

“Kita berharap remisi ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya oleh narapidana. Ya kita tentunya berharapa para narapidana selama mendapatkan pembinaan disini. Bisa menjadi duta-duta di masyarakat menyampaikan kebaikan di masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Jelang Bursa Calon Ketua KNPI Cidahu, Bimo Tegaskan Jangan Cederai Konstitusi
Tak Harus Megah! Di Atas Gerobak Pisang Abah Abung, Bendera Merah Putih Tetap Berkibar Gagah
Semangat Kemerdekaan ke-81, Sapujagat Palabuhanratu Tekankan Syukur dan Pengabdian untuk Negeri
Semarak Kemerdekaan! Anak-anak Kampung Tapos Riang Gembira Ikut Lomba
Spektakuler! 100 Meter Bendera Merah Putih Membentang di Pantai Karanghawu Sukabumi
Upacara HUT RI Jadi Terapi Sosial bagi 100 ODGJ di Sukabumi
Dari Upacara HUT RI, Bupati Asep Japar Serukan Penguatan Kolaborasi
16 Peserta Ikuti Sertifikasi Selam, Komunitas PENYU Dorong Profesionalisme Penyelam Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Jelang Bursa Calon Ketua KNPI Cidahu, Bimo Tegaskan Jangan Cederai Konstitusi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Tak Harus Megah! Di Atas Gerobak Pisang Abah Abung, Bendera Merah Putih Tetap Berkibar Gagah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Semangat Kemerdekaan ke-81, Sapujagat Palabuhanratu Tekankan Syukur dan Pengabdian untuk Negeri

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Semarak Kemerdekaan! Anak-anak Kampung Tapos Riang Gembira Ikut Lomba

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Spektakuler! 100 Meter Bendera Merah Putih Membentang di Pantai Karanghawu Sukabumi

Berita Terbaru