JURNALSUKABUMI.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (HAM RI) Jawa Barat melakukan sidak di setiap Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
Penggeledahan tersebut di fokuskan di Lingkungan Asoka Kamar A.5 dan A.7, Bougenvile Kamar B.4, B.8 dan B.9, Dahlia Kamar D.2, D.5 dan D.7 agar meminimalisir adanya benda yang tidak di inginkan.
“Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kalapas dan diikuti Pejabat Struktural serta Staf dan Anggota Jaga,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara, Ahmad Tohari dalam keterangan yang di terima jurnalsukabumi.com, Sabtu (7/8/21).
Adapun barang yang di temukan lanjut dia, Kartu Domino 1 set, Paku 1 buah, Sendok Logam 1 buah, Pecahan Keramik 2 buah, Kepala Sabuk 1 buah, Pisau Kikir Kuku 1 buah, Besi kawat 1 buah, Besi Pembuka Tutup Botol 1 buah, untuk benda lain seperti Handphone dan Narkoba tidak ditemukan.
“Kegiatanya di lakukan pada hari ini Jumat tanggal 6 Agustus 2021 kemarin dari mulai pukul 20.00 WIB sampai selesai, Alhamdulillah berjalan lancar,” terangnya.
Sementara dari hasil pelaksanaan ini kata Ahmad, Barang hasil raziaselanjutnya diinventarisir dan didata. Kemudian barang bukti diamankan untuk dimusnahkan dan langsung melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Kalapas.
“Untuk tindakan lanjutan masih menunggu petunjuk dan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Barat,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












