Polres Sukabumi Kota Bekuk Berandalan Bermotor yang Bacok Warga Cibeureum 

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUM.COM – Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus pelaku pembacokan warga di Jalan Ciandam, Kampung Sudajaya RT 04/04, Kelurahan Cibeureum hilir,  Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi belum lama ini. Pelaku yang diringkus memiliki atribut geng motor.
Dalam jumpa pers yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Sukabumi Kota, polisi ‘memajang’ para pelaku yang diduga berasal dari kelompok geng motor.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
“Kita berhasil meringkus para pelaku pembacokan salahsatu warga yang terjadi pada hari Senin (26/07) kemarin, di Jalan Ciandam, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi,” kata dia kepada wartawan.
Ketiga tersangka tersebut berinisial, FT (22), SU (20), dan Y alias D (17). Sumarni menyebut, salah satu dari pelaku merupakan anggota geng motor.
“Salah satu dari mereka merupakan kelompok geng motor di Kota Sukabumi,” imbuhnya.
Sumarni menjelaskan, modus dari pembacokan tersebut, akibat dendam pribadi pelaku bersama korban.
“Ketika salahsatunya sedang nongkrong di jalanan kemudian mereka membawa rombongannya dan mereka melampiaskan aksi balas dendamnya,” jelasnya.
Selain para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku pada saat pembacokan. Seperti, senjata tajam jenis golok, curulit, gir motor yang sudah di modifikasi dan satu unit sepeda motor.
Kemudian akibat perbuatanya, pelaku terancam pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara. Pasal 2 UU darurat RI NO 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam yang bukan pada peruntukannya dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kemudian pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sebelumnya, kebrutalan kelompok bermotor kembali terjadi lagi di Kota Sukabumi. Kali kni seorang warga berinisial PA (21) Kampung  Selagombong RT 005/003 Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, menjadi korban pembacokan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/07/21) sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Ciandam Kampung Sudajaya RT 04/04 Kelurahan Cibeureum hilir Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.
Akibat kejadian, korban berinisial PA (21) mengalami luka robek dibagian tulang rusuknya. Korban pun saat ini masih berada dirumah sakit untuk dilakukan penanganan medis.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru