Kocar-kacir, 5 WNA Asal China dan Malaysia Diamankan Petugas di Simpenan

Kamis, 15 Juli 2021 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sedikitnya, 5 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Malaysia diamankan ke kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi, Kamis (15/07/21).

Informasi yang dihimpun, kelima WNA itu ditangkap di sebuah tambang emas Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi (KTRS) yang berada di Kampung Cigaru, Desa Ciemas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Kasi Intel dan Keimigrasian Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Taufan mengatakan, penangkapan itu dilakukan atas dasar adanya laporan diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasian selama tinggal di Sukabumi.

“Penangkapan itu atas laporan keresahan warga, kemudian tim dari Imigrasi dan pihak Kepolisian Sukabumi melakukan operasi mandiri ke arah Simpenan,” ujarnya kepada wartawan.

Lanjut Taufan, kecurigaan pun kian kuat lantaran pada saat ditangkap mereka sempat akan melarikan diri. Bahkan sebagian WNA yang berasal dari China ini bersembunyi di semak-semak dan melarikan diri ke bukit.

“Pada saat kami ke lokasi 2 orang lari ke atas dan 2 orang lari ke semak-semak dan 1 lagi ada di sebuah rumah. Sehingga kita bawa ke kantor untuk penyelidikan untuk memastikan ada pelanggaran atau tidak selama tinggal di Sukabumi,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjut dia, ke 5 WNA itu memiliki ijin tinggal dan masuk secara resmi ke Indonesia.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan ke 4 orang memiliki Kartu Ijin Tinggal Sementara (Kitas) dan 1 orang memiliki dokumen kunjungan. Namun, ada dugaan pelangagran keimigrasian karena mereka hendak melarikan diri. Sehingga timbul kecurigaan kamian,” imbuhnya.

Dia pun menambahkan, jika terbukti melakukan pelanggaran, pihak Imigrasi akan melakukan deportasi terhadap 5 WNA itu.

“Hari ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jika ada pelanggaran kita akan lakukan deportasi. Untuk berapa lama tinggal di sini kita masih lakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Berita Terbaru

OPINI

Pelemahan Rupiah dan Mendesaknya Penetapan RUU Migas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:57 WIB