Di Tengah Pandemi Covid-19, Investasi di Kota Sukabumi Mulai Menggeliat

Jumat, 25 Juni 2021 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi mengklaim di tengah pandemi Covid-19 investasi mulai menggeliat.

Kendati, dampak covid-19 dalam perekonomian global mengalami kejatuhan yang luar biasa. Akan tetapi, di Kota Sukabumi masih ada investor yang memilih berinvestasi di sini.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saefulloh mengatakan di tengah pandemi ini memang sangat berdampak ke berbagai sektor yang luar biasa. Salah satunya, dampak berantai dari kejatuhan ekonomi dunia itu ialah sektor perekonomian.

“Namun, beruntungnya hingga saat ini masih ada dua perusahaan yang memilih investasi di Kota Sukabumi, yakni perusahan bergerak di bidang bisnis perekonomian dan perumahan bersubsidi,” ujar Saefulloh kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (25/06/2021).

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya pemohon pembuatan izin Mendirikan Bangunan (IMB). Di antaranya untuk perusahaan yang dalam proses pembangunan di daerah jalan Jalur Lingkar Selatan.

“Besok atau lusa sudah bisa dikeluarkan, hanya saja tinggal menunggu kajian perizinan lainnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat saja,” jelasnya.

Lanjut dia, pembangunan proyek tersebut memang sudah berjalan. Akan tetapi, hanya pengerjaan sebatas cut and fill  yang didasari dari izin lalu lintas yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar. Termasuk, pembangunan pondasi dan hanya untuk penahan tanah awal.

“Kalau saat ini memang baru pembangunan  untuk tanggul penahan tanah makanya IMB belum terpasang. Intinya, dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibuslow yang sekarang, semua dimudahkan termasuk kegiatan dalam hal pembangunan,” jelasnya.

Saefful memastikan tidak akan mempersulit terkait ajuan proses perizinan, tentunya selama investor memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku.

“Ya, kita keluarkan izinnya sesuai dengan Standar Operasional (SOP) kerja DPMPTSP paling lama 21 hari. Untuk izin pembangunan perumahan di wilayah Kecamatan Cibeureum juga masih dalam proses tidak lama lagi akan diterbitkan,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah
Antisipasi Pajak Kendaraan Tahunan, BPR Sukabumi Hadirkan Tabungan TAPAK
Disnakertrans Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, Ratusan Relawan Diupayakan Masuk BPJS
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager
PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha
Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:40 WIB

Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:34 WIB

Disnakertrans Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, Ratusan Relawan Diupayakan Masuk BPJS

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:26 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 12:14 WIB

DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager

Berita Terbaru