Sempat Buron, Preman Pasar Ciwangi Kota Sukabumi Diamankan ‘Maung Hideung’

Sabtu, 19 Juni 2021 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tim Maung Hideung Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap W (28), salah satu preman pasar yang diduga terlibat kasus penganiayaan pada awal bulan Mei lalu.

Penangkapan terhadap W yang merupakan warga Benteng Warudoyong tersebut dilakukan Polisi di kawasan Pasar Ciwangi, Jalan Lettu Bakrie Warudoyong, Kota Sukabumi, Sabtu (19/06/2021).

Sebelumnya, W dilaporkan oleh korban, Ade Ramdani ke Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota karena telah melakukan pemukulan ke arah kepala yang hendak memarkirkan sepeda motor miliknya di kawasan pasar Ciwangi, Warudoyong Kota Sukabumi.

Tidak terima dengan perlakuannya, akhirnya korban melaporkannya ke Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 103 / V / 2021 / JBR / RES SMI KOTA, tanggal 05 Mei 2021.

Meski sempat buron dan menghilang, akhirnya terlapor berhasil ditangkap Tim Maung Hideung. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap dan menangkap terduga pelaku penganiayaan itu.

“Hari ini, tepatnya tadi pagi sekitar jam 04.30 WIB, Tim Maung Hideung Sat Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada awal bulan Mei lalu, sekitar hari Rabu tanggal 05 Mei 2021,” ujar Sumarni kepada awak media, Sabtu (19/06/2021) malam.

Selain itu lanjut dia, pihaknya pun melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku yang informasinya sering melakukan aksi premanisme, meminta, memaksa dan melakukan pungli terhadap para pedagang di kawasan pasar Ciwangi di Jalan Lettu Bakrie Warudoyong.

“Kini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Berita Terbaru