PN Sampaikan Surat Tertulis Protes PA 212 Dewan Tanfidzi Kota Sukabumi

Jumat, 18 Juni 2021 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi, menyambut hangat kedatangan sejumlah Persaudaraan Alumni (PA) 212 Dewan Tanfidzi dan menerima surat yang ditujukan bagi Mahkamah Agung (MA).

Humas PN Kota Sukabumi, Parulian Manik mengatakan, apresiasi kepada PA 212 Tanfidzi para ulama Kota Sukabumi yang sudah menyampaikan aspirasinya membacakan tuntutan sekaligus menyerahkan surat untuk di sampaikan ke Mahkamah Agung.

“Kedatangannya tidak lain mengenai tuntutan jaksa dan hakim dalam kasus Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS),” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (17/06/2021).

Parulian Manik juga mengaku apresiasi kepada Pemerintah Kota Sukabumi dan instansi lainnya bahwa pelaksanaan penyampaian pendapat bisa berlangsung di Ruang Media Center PN Kota Sukabumi.

“Ya, seyogyanya mereka lakukan di tempat terbuka. Ternyata dengan besar hati teman-teman ulama dari PA 212 Tanfidzi mau beraudensi dengan lapang dada,” imbuhnya.

Masih kata dia, audensi pun terlaksana dengan perwakilan 10 orang dari mulai Ketua Tanfidzi Kota Sukabumi dan dari perwakilan terdapat tiga orang yang menyampaikan aspirasi itu.

“Intinya, dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan serta penyerahan surat aspirasi secara tertulis untuk di sampaikan ke MA. Kami langsung mengirimkan surat tersebut ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat lantaran akan menyampaikannya secara berjenjang,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua PA 212 Tanfidzi Kota Sukabumi, Abi Kholil Asyubki mengatakan, kunjungan tersebut merupakan protes dalam kasus perkara HRS dalam kasus perkara Rumah Sakit UMMI Bogor.

“Atas tuntutan enam tahun penjara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap HRS dinilai tidak sepadan dengan kesungguhan penegak hukum dalam penanganan Covid-19,” tegasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar
Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH
DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk
BPR Sukabumi Terus Berinovasi, SIMPEN Jadi Jembatan Layanan Perbankan yang Lebih Mudah
Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Peduli MBG Bakal “Putihkan” Sukabumi dengan Aksi Damai dan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:43 WIB

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:33 WIB

Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:55 WIB

Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH

Berita Terbaru