Tak Cuma BLT Dana Desa, Kades ABA di Cicurug Juga Tersandung Kasus Penipuan

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cicurug, Polres Sukabumi kembali melimpahkan berkas tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan seorang kepala desa (kades) berinisial ABA di Kecamatan Cicurug. Berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan melalui Kanit Reskrim Polsek Cicurug, Aipda Suhayandi mengatakan, penyidik Polsek Cicurug, pada bulan April 2020 menerima laporan perihal terjadinya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang berikut surat tanah oleh ABA.

“Dari situ kita melakukan penyelidikan. Setelah ada alat bukti yang kita dapat dari penyelidikan itu. Kita terima laporan polisi pada 2 April 2021. Sehingga kita melakukan penyidikan dan pemeriksaan,” tuturnya kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (15/6/2021).

Ia menambahkan, petugas sudah memberitahu Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, juga Camat Cicurug. Pemberitahuan yang dimaksud adalah ihwal penyelidikan terhadap ABA yang saat itu masih aktif sebagai kades.

Ada pun modus yang diperankan oleh tersangka ini, ia menjanjikan kepada korban sanggup memecah sertifikat tanah dengan meminta uang operasional sebesar Rp 530 juta.

Namun setelah diberikan waktu selama satu tahun oleh korban, ABA tidak sanggup memperlihatkan hasilnya. ABA juga mengakui bahwa dua sertifikat tanah milik korbannya itu sudah digadaikan.

Kanit Reskrim Polsek Cicurug, Aipda Suhayandi
Kanit Reskrim Polsek Cicurug, Aipda Suhayandi

“Namun sekarang penyidik Polsek Cicurug sudah melakukan tahap 1 atas berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Cibadak untuk proses selanjutnya. Polsek Cicurug tinggal menunggu hasil penyidikan dari Kejaksaan. Sementara itu pasal yang menjerat tersangka adalah 378 KUHP ancamannya 7 tahun penjara,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya Kades ABA mengundurkan diri dari jabatannya karena diduga terlibat menggelapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Inspektorat Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Syahrul | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Dua Pemotor Wanita Tertabrak Kereta di Benteng Sukabumi hingga Kritis
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut
Truk Bermuatan Penuh Bambu Terguling di Tanjakan Baeud Warungkiara
Pedagang Asongan Kritis Setelah Tertabrak Mobil di Exit Tol Parungkuda
Warung Milik Nenek 70 Tahun Dijarah Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV di Cibadak

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:58 WIB

Dua Pemotor Wanita Tertabrak Kereta di Benteng Sukabumi hingga Kritis

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:40 WIB

Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:45 WIB

Truk Bermuatan Penuh Bambu Terguling di Tanjakan Baeud Warungkiara

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB