Viral Seseorang Ngaku Napi Lapas Nyomplong Sukabumi Tawarkan Sabu, Kalapas Angkat Bicara

Senin, 14 Juni 2021 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Media sosial Facebook Kota Sukabumi sempat dihebohkan dengan adanya informasi seorang narapidana Lapas Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi menawarkan narkoba jenis sabu. Kepala Lapas Nyomplong, Cristho Victor Thoar, angkat bicara terkait hal ini.

“Setelah kita dapat info langsung melakukan penggeledahan ke setiap kamar napi . Hasilnya tidak ada, hanya menemukan barang terlarang seperti handphone dan power bank,” ujarnya dikonfirmasi jurnalsukabumi.com, Senin (14/6/2021).

Akun Facebook bernama Dirga Ole-Ole menawarkan narkoba jenis sabu. Pemilik akun mengaku sebagai salah seorang narapidana di Blok B di Lapas Nyomplong.

Dari video tangkapan layar aplikasi messenger, terlihat Dirga Ole-ole melampirkan foto sabu yang dibungkus plastik klip bening. Ia menyebut sabu baru turun dari bandar.

Cristho menambahkan, pihaknya tidak menemukan barang bukti sabu seperti foto yang dilampirkan dalam percakapan tersebut. Bahkan dia pun memastikan foto tersebut bukan foto barang yang berada di dalam lapas.

“Memang kalau dilihat, di foto itu kan bawahnya pake karpet kulit merah. Nah, setelah kita telusuri tidak ada barang itu di dalam lapas,” imbuhnya.

Dia pun menegaskan, akun facebook yang menawarkan barang haram tersebut adalah milik oknum yang tidak bertanggung jawab. Pihak Lapas sudah berkoordinasi dengan Kepala Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dan pihak Kepolisian Mabes Polri untuk menusuri keberadaan akun facebook tersebut.

“Kita sudah lakukan koordinasi untuk mentracing keberadaan akun facebook itu. Karena setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kami, narapidana di Lapas kami tidak ada yang memiliki aku facebook itu,” tegasnya.

Jika pun terbukti, tambah dia, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Apalagi, jika ada keterlibatan dengan petugas Lapas.

“Jika memang terbukti kita akan segera melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika terbukti napi tersebut akan diproses dan diberikan hukuman disiplin berupa diisolasikan hingga pencabutan remisi,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Korupsi APBDes Setengah Miliar, Perangkat Desa Ciheulangtonggoh Cibadak Dibui
Gas Melon Diolah Jadi LPG 12 dan 50 Kg, Pelaku Raup Cuan Hingga Rp1,5 Miliar
Usai Nonton Konser HUT RI, Dua Pemuda Dibacok di Jalan Kiaradua Sukabumi, Satu Koma
Polisi Ciduk Dua Pelaku Oplos Gas 3 Kg di Sukabumi, Dijual Lagi Jadi LPG 12 dan 50 Kg
Mandi di Pantai Karangnaya, Pemuda Asal Jakarta Hilang Digulung Ombak
Belasan Penyelam Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Palabuhanratu
896 Narapidana Lapas Warungkiara Terima Remisi HUT ke-81 RI, 17 Langsung Bebas
Dari Upacara HUT RI, Bupati Asep Japar Serukan Penguatan Kolaborasi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Korupsi APBDes Setengah Miliar, Perangkat Desa Ciheulangtonggoh Cibadak Dibui

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Gas Melon Diolah Jadi LPG 12 dan 50 Kg, Pelaku Raup Cuan Hingga Rp1,5 Miliar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Oplos Gas 3 Kg di Sukabumi, Dijual Lagi Jadi LPG 12 dan 50 Kg

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Mandi di Pantai Karangnaya, Pemuda Asal Jakarta Hilang Digulung Ombak

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Belasan Penyelam Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Palabuhanratu

Berita Terbaru