Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Sukabumi Siap Terapkan Sertifikat dan Tandatangan Elektronik

Jumat, 28 Mei 2021 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Demi meningkatkan percepatan pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kota Sukabumi siap menerapkan sistem sertifikat dan tanda tangan elektronik.

Hal itu terbukti usai penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik antara Pemkot Sukabumi dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN)

”Dalam konteks reformasi birokrasi pemerintah diharuskan melakukan percepatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, kepada wartawan, Kamis (27/05/21).

Dimana lanjut dia, berbagai tahapan dan skema percepatan dilakukan termasuk menyelesaikan peraturan daerah (Perda) tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Fahmi berharap satu tahapan ini menjadi kerangka percepatan layanan publik dan menunjukkan komitmen kota dalam melaksanakan reformasi birokrasi.

Dalam SPBE banyak instrumen yang harus dilakukan diantaranya salah untuk menindaklanjutinya adalah penerapan tandatangan digital atau sertifikat elektronik

” Kenapa tandatangan elektronik, karena punya pengalaman pelayanan kependudukan di Disdukcapil,” cetus Fahmi.

Dengan adanya sertifikat elektronik proses pelayanan publik dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja tidak terbatas pada hari kerja karena dapat dilakukan pada hari libur.

“Mudah mudahan dengan kerjasama ini jadi sejarah baru pelayanan publik khususnya cepat, mudah dan murah sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Infomartika (Diskominfo) Yadi Mulyadi menjelaskan, tanda tangan elektronik menjamin keutuhan, kerahasiaan, otentikasi dan penyangkalan dokumen elektronik di lingkungan pemda. Selain itu untuk meningkatkan kapabilitas dan tata kelola keamanan informasi dalam penyelenggaraan sistem elektronik di daerah.

“Sistem ini merupakan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan dan penerapan sertifikat elektronik untuk pengamanan informasi pada transaksi elektronik yang dilaksanakan dan dikembangkan pada SPBE di lingkungan pemda,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Dukung PSN Tol Bocimi, CV Alfarizky Tuntaskan Perbaikan Jalan di Gunungguruh
Pemkab Sukabumi Susun RKPD 2027 Berbasis Usulan Desa dan Kecamatan
Rakorwasda 2025, Wabup Tekankan Pengawasan Internal sebagai Instrumen Penting Pemerintahan
DKP Kabupaten Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Pola Makan B2SA
Polisi Olah TKP di Cisaat, Korban Tewas Tertabrak KA Diduga Sengaja Rebahkan Diri
Duel 4 Pelajar SMP di Surade, Pihak Sekolah Beri Klarifikasi 
Ngaku-ngaku Petugas PKH, Pria Tukang Tipu Ditangkap Polisi di Kalapanunggal Sukabumi
Susul Dua Anak Buahnya, Kadis LH Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51 WIB

Dukung PSN Tol Bocimi, CV Alfarizky Tuntaskan Perbaikan Jalan di Gunungguruh

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:55 WIB

Pemkab Sukabumi Susun RKPD 2027 Berbasis Usulan Desa dan Kecamatan

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:56 WIB

Rakorwasda 2025, Wabup Tekankan Pengawasan Internal sebagai Instrumen Penting Pemerintahan

Senin, 10 November 2025 - 18:29 WIB

DKP Kabupaten Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Pola Makan B2SA

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Polisi Olah TKP di Cisaat, Korban Tewas Tertabrak KA Diduga Sengaja Rebahkan Diri

Berita Terbaru

PERISTIWA

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:11 WIB