Warga Sekitar Diberhentikan Kerja, PT Dasan Pan Pasific Indonesia Digeruduk

Senin, 24 Mei 2021 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Warga Desa Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi geruduk pabrik garmen PT Dasan Pan Pasific Indonesia, Senin (24/5/2021). Kedatangan mereka menyusul keputusan perusahaan yang memberhentikan sejumlah karyawan yang merupakan warga sekitar pabrik.

Warga mendatangi pabrik yang beralamat di Kampung Pakuwon, Desa Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi itu. Salah seorang suami buruh di pabrik tersebut, Wahyu (40 tahun) mengungkapkan, ia menghadiri aksi didorong oleh istrinya yang diberhentikan menjelang hari raya Idul Fitri.

Menurutnya hal itu tidak pantas dilakukan oleh perusahaan, karena istrinya sudah lama bekerja di perusahaan tersebut.

“Para buruh di perusahaan tersebut tidak diperpanjang kontraknya agar tidak mendapatkan tunjangan. Tapi ada juga yang diberhentikan satu Minggu sebelum puasa dan diberikan tunjangan hari raya, tapi nominalnya tidak sesuai dengan aturan,” terangnya kepada Jurnalsukabumi.com, Senin (24/5/2021).

Malahan, Wahyu menuturkan, perusahaan itu sering memberikan atau menerapkan aturan yang berubah-ubah pada buruh.

“Seperti kontraknya aja. Awalnya istri saya dijanjikan kerja satu tahun, namun dalam surat kontrak hanya lima bulan. Sampai saat ini belum ada penjelasan apapun dari perusahaan, hal seperti itu yang membuat kami geram,” katanya.

Kepala Desa Bojonglongok, Saripudin mengatakan, ia telah bertemu dengan pihak perusahan untuk menyikapi aspirasi warganya. Ia juga menekankan perusahaan tersebut untuk kembali berkomitmen dengan warga.

“Karena perusahaan itu sudah komitmen bersama warga untuk memprioritaskan warga setempat. Namun sekarang komitmen itu tidak diindahkan, sehingga warga datang ke sini meminta saya untuk memfasilitasi ke pihak perusahaan tersebut,” tuturnya.

Saat ini perusahaan tersebut akan membuat surat pernyataan yang menyanggupi untuk memprioritaskan tenaga kerja yang berasal dari lingkungan sekitar pabrik.

“Saya udah komunikasi dengan pihak perusahan menyanggupi dan akan membuat surat pernyataan,” tandasnya

Hingga berita disusun, pihak PT Dasan Pan Pasific Indonesia enggan memberikan keterangan terkait permasalahan ini.

Reporter: Syahrul | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB