JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi kembali sosialisasikan layanan publik terbaik bagi masyarakat melalui Call Center 110 Polri di wilayah hukumnya.
Kapolres Sukabumi, AKBP M. Lukman Syarif mengatakan, layanan tersebut bisa diakses masyarakat dari handphon atau telpon rumah dan langsung terhubung ke Kantor Polisi terdekat.
“Layanan Call Center 110 Polri ini gratis, bertujuan untuk memudahkan sekaligus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” ujarnya saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Kamis (20/05/2021).
Terobosan Polri ini juga guna menyajikan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan terjadinya interaksi antara Polri dan masyarakat secara online terkait pelaporan dan aduan oleh masyarakat.
“Dengan akses 110, masyarakat akan langsung terhubung dengan Kantor Polisi terdekat yang akan memberikan layanan berupa informasi layanan kepolisian, laporan kecelakaan lalu lintas hingga layanan darurat,” jelasnya.
Lanjut Kapolres, layanan ini juga merupakan lanjutan konsep “Presisi” kepolisian masa depan atau dikenal dengan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan.
“Sesuai konsep Pak Kapolri, pendekatan yang bisa membuat pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












