Kritik Pemkab Sukabumi, Pengusaha Pasar Malam: Kami Diminta Tutup Usaha, Tapi Wisatawan Dibiarkan Membludak

Senin, 17 Mei 2021 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengurus komunitas pasar malam di wilayah Kabupaten Sukabumi, Yuneldi mengeluhkan kebijakan pemerintah yang membiarkan masyarakat berwisata libur lebaran. Menurutnya hal tidak adil lantaran pemerintah tidak memberikan izin untuk pasar malam beroperasi.

“Pasar malam kami disuruh tutup dan kami patuh dengan kebijakan tersebut. Tapi tempat wisata, mall, hotel katanya dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada, namun nyatanya dibiarkan melebihi batas. Wisatawan dibiarkan membludak,” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com, Senin (17/5/2021).

Menurut Neldi ketika pasar malam miliknya beroperasi, pengunjung yang datang tidak sebanyak seperti tempat wisata. Karena yang menjadi pengunjungnya itu adalah warga sekitaran saja. Sedangkan tempat wisata pungunjungnya bahkan berasal dari luar kota.

“Ketika kami beroperasi paling pengunjung yang datang itu radiusnya hanya 5 kilomter, penduduk sekitar tidak berisiko tinggi dan itu dilarang,” terangnya.

Neldi mengatakan beberapa waktu lalu ia sempat membuka usaha pasar malamnya di Kecamatan Cidahu. Namun tidak dapat berlangsung lama, usahanya itu tercium oleh unsur Muspika Cidahu dan langsung diminta untuk ditutup.

“Padahal saya buka hanya kecil-kecilan saja, tapi langsung didatangi aparat yang melarang saya,” tuturnya.

Kondisi seperti ini membuat ia dengan penggiat pasar malam lainnya merasa sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pasalnya ia tidak mempunyai usaha lain lagi.

“Gimana sih orang yang gak usaha. Sudah satu tahun kita coba bertahan dengan kondisi seperti ini, tapi ketika melihat tempat wisata dibuka dan pengunjung datang dari luar kota saya sakit hati,” terangnya.

Neldi pun membandingkan kebijakan pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan kebijakan wilayah lain. Menurutnya hal itu bisa menjadi berometer Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Sedangkan di wilayah lain seperti Cianjur, Bogor, Banten, Jakarta masih bisa pasar malem beroprasi, kita diberikan toleransi di sana,” tandsnya.

Reporter: Syahrul | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Paripurna DPRD, Penyampaian Perubahan Perumda AMTJM Menjadi Perseroda
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:24 WIB

Paripurna DPRD, Penyampaian Perubahan Perumda AMTJM Menjadi Perseroda

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Berita Terbaru