JURNALSUKABUMI.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi telah mendirikan jembatan sementara di lokasi Jembatan Cicuwol, di Kecamatan Cidahu. Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi memastikan jembatan tersebut dapat dilintasi kendaraan bertonase tinggi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pekerjaan Umum (PU) wilayah III Cicurug, Uus Iskandar, mengatakan jembatan akan dibangun atau direnovasi pada tahun 2022 mendatang.
Uus menerangkan hal itu harus dilakukan karena pihaknya saat ini tidak dapat mengintervensi pembangunan jembatan itu. Pembangunan Jembatan Cicuwol sudah masuk pada tahun anggaran 2021 oleh BPBD.
“Kita terbentur aturan kalau harus sekarang dibangun. Karena BPBD telah mendirikan jembatan sementara yang menggunakan anggaran tahun ini. Kan tidak bisa tumpang-tindih,” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com, Selasa (11/5/2021).
Uus menilai jembatan sementara sangat diperlukan oleh seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Cidahu dan sekitarnya. Jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses utama warga untuk mobilitas.
Selain itu, Uus juga menerangkan bahwa kontruksi yang diterapkan pada jembatan sementara itu telah diperhitungkan. Ia memastikan kendaraan bertonase besar aman ketika melintasi jembatan tersebut.
“Jembatan sementara itu sudah diperhitungkan untuk kendaraan bertonase besar. Kontruksi yang digunakan pada jembatan sementara ini dapat menunjang kendaraan bertonase besar,” tandasnya.
Jembatan yang merupakan akses utama warga Kecamatan Cidahu ini terancam ambruk usai pondasinya tumbang diterjang arus sungai Cicatih beberapa waktu lalu.
Selesainya dibangun jembatan sementara itu. Baik kendaraan roda dua maupun kendaraan bertonase besar dapat kembali beraktivitas seperti biasa dengan mengakses jembatan tersebut.
Reporter: Syahrul | Redaktur: Mohammad Noor












