Di Tangan Pria Ini, Polisi Amankan Tiga Paket Sabu di Palabuhan Ratu

Kamis, 22 April 2021 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi, mengamankan berinisial IA (25) yang kedapatan membawa narkotika berjenis sabu, di Kampung Cikadu, RT. 02/03, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu malam.

Sabu yang disembunyikan di kantong celana itu ternyata berisikan dua paket. Setelah itu, pria berumur 25 ini langsung digelandang ke Mapolsek Palabuhanratu guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Nah, setelah dilakukan penggeledahan didapati 2 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik hitam yang didapati dari kantong celana orang tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Palabuhanratu, Iptu Bri Catur Budiono Catur dalam keteranganya, Kamis (22/4/2021).

Sambung ia, setelah diringkus ke markas, dirinya sempat diberikan push tambahan agar memberikan penjelasan tentang dari mana barang yang ia dapatkan. Ternyata ia mengaku masih memiliki satu paket lagi.

“Anggota langsung berangkat sesuai dengan keterangan orang tersebut, kemudian didapati kembali 1 paket jenis sabu dan langsung di amankan,” ungkapnya.

Setelah itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu buah dompet warna hitam yang berisikan 3 paket jenis sabu paket kecil, satu buah KTP dan satu buah handphone.

“Kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi, guna pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 15:02 WIB

Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana

Senin, 27 April 2026 - 19:00 WIB

Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban

Berita Terbaru

HEADLINE

Maling Motor Siang Bolong, Pria Diamuk Massa di Warungkiara

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:35 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777