JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, gelar rapat koordinasi pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba di Aula Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi, Rabu (21/4/21).
Selain Kepala BNNK Sukabumi, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Camat Kebonpedes dan Para Kepala Desa se Kecamatan Kebonpedes.
“Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah dalam upaya menekan angka penyalahguna Narkotika baik itu melalui kebijakan berupa Regulasi dari mulai Intruksi Presiden No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional,” ujar
Kepala BNNK Sukabumi dr. (Cand) M. Retno Daru Dewi kepada jurnalsukabumi.com.
Tak hanya itu, hal ini juga diperkuat dengan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 4 tahun 2020 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Termasuk pembahasan soal prekusor narkotika maupun program kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat seperti desa bersinar, lapas bersinar dan lingkungan kerja bersinar,” jelasnya.
Lanjut M. Retno, dalam upaya mewujudkan desa bersih Narkoba. Maka, diperlukan peran keluarga dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada wilayah desa bersinar melalui program .
“Ketahanan Keluarga Anti Narkoba melibatkan kader PKK, Perangkat Desa dan tenaga pendidik sebagai relawan anti narkoba yang akan melakukan intervensi langsung kepada lingkungan keluarga. Diharapkan, mampu meningkatkan daya imun dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di Desa Jambenenggang Kecamatan Kebon Pedes Kab. Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan












