Pemkot Sukabumi Ingatkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik!

Rabu, 21 April 2021 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, terus berupaya dalam menekan larangan penggunakan kantong plastik bagi semua ritel secara optimal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Adil Budiman mengatakan, DLH sudah kembali melakukan sosialisasi disetiap ritel seperti, City Mall, Yogya Defstore, Superindo, Matahari, Ramayana dan Toserba Selamat kini sudah mulai tidak menyediakan kantong plastik.

“Sedangkan untuk Indomart dan Alfamart sebagian sudah tidak menyiapkan kantong dan serempak semuanya mulai 1 Mei tidak akan menyediakan kantong plastik,” ujar Adil kepada Jurnalsukabumi.com Rabu (21/4/21).

Dijelaskan Adil, larangan tersebut mengingat karena sampah kantong plastik tidak mudah terurai. Bahkan, bisa sampai seratus tahun sehingga tanah menjadi tidak subur.

“Pengurangan sampah plastik ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Sukabumi nomor 19 tahun 2019. Dalam pasal 16 pusat perbelanjaan dan pasar modern dilarang untuk menyediakan kantong plastik,” ujarnya.

Perwal ini lanjut dia, sudah dikeluarkan pada Juli 2019 lalu dan sudah disosialisasikan kepada pelaku usaha ritel, pemilik toko, warung, para pedagang, unsur pemerintahan dan komunitas masyarakat.

“Perwal itu juga mengatur hak dan kewajiban para pelaku usaha ritel dalam upaya mengurangi penggunaan kantong plastik. Mereka harus proaktif dan ambil bagian dalam pengaturan penggunaan kantong plastik sebagai bagian dari upaya mengurangi sampah plastik. Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi pemilik usaha ritel melaporkan penggunaan kantong plastik setiap enam bulan sekali. Kewajiban lainnya, mereka harus menggunakan kantung plastik yang terbuat dari bahan ramah lingkungan,” imbuhnya.

Dari ratusan usaha ritel yang beroperasi di Kota Sukabumi, sebagian sudah ada yang menjalankan kewajiban menggunakan kantong plastik ramah lingkungan berbahan dasar nabati. Sebagian menggunakan paper bag yang sangat efektif untuk mengurangi penggunaan sampah plastik.

“Kedepannya lambat laun kami akan berupaya menghilangkan kantong plastik karena tidak ramah lingkungan, sampah plastik tidak mudah terurai bisa seratusan tahun dan akibatnya tanah akan tercemar,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani I Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru