1 Tahun Lalu di-PHK, Pesangon Buruh PT Tang Mas Tidak Dibayar

Rabu, 7 April 2021 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 98 mantan buruh PT Tang Mas yang merupakan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) beralamat di Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pesangonnya belum dibayar.

Mantan buruh PT Tang Mas Deni Hermayadi mengatakan, ia bersama rekan lainnya sudah sering melakukan aksi unjuk rasa di halaman pabrik tersebut hingga menggelar mediasi.

“Hasil mediasi terakhir pesangon akan dibayar dengan cara di cicil yang dimulai tanggal 5 kemarin. Tapi sampai sekarang belum dibayar,” ujar Deni sapaan akrabnya kepada Jurnalsukabumi.com, Rabu (7/4/2021).

Alasan perusahaan tidak membayarkan apa yang menjadi hak para buruh ini berdalih soal keuangan yang sedang pailit. Namun yang menjadi pertanyaan Deni, hingga saat ini perusahaan tersebut masih melakukan produksi.

“Mereka tidak membayar pesangon itu karena pailit perusahaannya. Tapi kenapa mereka masih produksi, harusnya ini ada audit dari pihak terkait,” katanya.

“Malahan kemarin yang membuat kami para buruh marah malah membuka lagi lowongan kerja. Tapi pesangon kami tidak dibayar,” ucapnya.

Deni mengaku telah bekerja di perusahaan tersebut selama hampir 10 tahun. Dalam waktu selama itu, ia telah memperkirakan pesangon yang harus dibayar padanya sebesar Rp 40 juta.

“Saya sudah satu tahun berhenti bekerja. Saya harap ada pihak terkait yang membantu kami,” tandasnya.

Reporter: Syahrul | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Berita Terbaru