Bayar KIR Kendaraan Secara Online, Ini Penjelasan Dishub Kabupaten Sukabumi!

Rabu, 7 April 2021 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUNI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, kembali mengingatkan soal layanan pembayaran KIR secara online berbasis aplikasi.

Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat mengatakan, hal tersebut dalam rangka optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat.

“Kita tak henti-hentinya terus mengingatkan. Jika pembayaran KIR bisa dilakukan secara online,” ujar Agus kepada jurnalsukabuki.com, Rabu (07/04/2021).

Langkah tersebut tidak lain sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kemudahan layanan publik. Melalui layanan pembayaran KIR secara online berbasis aplikasi ini tentunya perlu kembali disosialisasikan.

“KIR ini merupakan rangkaian sebagai tanda kendaraan layak digunakan secara teknis di jalan raya. Khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang,” jelas Agus.

Untuk merealisasikan hal tersebut kata dia, diberitahukan kepada seluruh masyarakat atau pemohon yang akan melakukan pengujian kendaraan bermotor KIR bisa melalui Unit Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUKBK).

“Intinya, akan melakukan tahap uji coba pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor KIR secara non tunai melalui aplikasi menggunakan MPOS-QRIS BJB,” bebernya.

Penggunaan aplikasi tersebut juga sudah dimulai sejak tanggal 26 Oktober sampai dengan 31 Desember 2020.
Melalui MPOS-QRIS BJB, pembayaran KIR via aplikasi, di antaranya Bank BJB digi cash, OVO, LinkAja!, DANA dan GoPay.

“Mobile Point Of Sale atau mPOS ini merupakan teknologi di sebuah smartphone atau perangkat portable lainnya yang berfungsi sebagai mesin kasir untuk transaksi pembayaran yang sangat mudah,” jelasnya.

Lanjut Agus, sementara QRIS adalah fitur pembayaran uang elektronik terbaru berbasis ponsel dan sangat mudah digunakan.

“QRIS adalah satu-satunya QR yang berlaku di Indonesia dan dikembangkan oleh BI serta Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI),” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

 

Berita Terkait

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah
RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi
Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi
Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas
Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit
Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607
Siapa Sangka! Bangunan yang Tampak Kumuh Ini Ternyata Dapur MBG, Warga Mengaku Terkejut

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:42 WIB

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:52 WIB

Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:38 WIB

Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas

Berita Terbaru