JURNALSUKABUMI.COM – Polisi berhasil mengindentifikasi mayat wanita yang terapung setengah telanjang di Sungai Cicatih, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (04/04/21) kemarin. Diketahui mayat tersebut bernama Nur Baity Arisandi (37) asal Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.
Saat dihubungi telepon seluler Panit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Sapri mengatakan, bahwa tadi malam ada petugas Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas Mental (PSBL Phala Marta) Cibadak Kabupaten Sukabumi merasa kehilangan pasiennya hingga mendatangi RSUD Sekarwangi.
Setelah tim medis RSUD Sekarwangi memberikan kesempatan untuk memperlihatkan, kemudian petugas mengenalinya mayat tersebut adalah salah satu pasien yang sedang menjalani rehabilitas di Phala Marta asal Kabupaten Tanggerang bernama Nur Baity Arisandi (37 tahun).
“Benar sudah terindentifikasi, jenazah tersebut adalah pasien Phala Marta yang sedang menjalani rehabilitasi,” ungkap Panit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Sapri kepada jurnalsukabumi.com.
Masih dikatakannya, setelah mengenali bahwa mayat tersebut salah satu pasiennya, kemudian ia menghubungi keluarganya hingga sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi keluarga sepakat menolak untuk di otopsi dan membawanya ke kampung halamannya untuk dimakamkan.
“Tidak jadi di otopsi, karena keluarga menolaknya dan jasad langsung dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Tanggerang untuk proses pemakaman,” tegasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: FK Robbi






