HNSI Kabupaten Sukabumi: Cuma 4 Bulan, Nelayan Lobster Kontribusi Hampir Rp 700 Juta untuk PAD

Rabu, 31 Maret 2021 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi, melakukan audensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung DPRD, Rabu (31/03/21). Mereka menyampaikan aspirasi terkait penghentian sementara penangkapan atau penangkaran lobster kepiting dan rajungan.

HNSI Kabupaten Sukabumi mempertanyakan kejelasan nasib para nelayan yang saat ini terdampak aturan yang ada dalam Surat Edaran Plt Dirjen tangkap Tanggal 26 November 2020 tersebut.

“Barusan sudah kami sampaikan aspirasi-aspirasi masyarakat nelayan terkait benur. Kedua, terkait potensi yang ada di wilayah kabupaten salah satunya sektor perikanan kelautan jenisnya benih-benih lobster yang mana potensi tersebut melimpah,” kata Ketua Umum DPC HNSI Kabupaten Sukabumi, Dede Ola kepada jurnalsukabumi.com.

Dede Ola mengatakan, benih lobster, kepiting dan rajungan adalah potensi alam yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. Hal tersebut bisa dilihat dari kondisi perekonomian masyarakat nelayan ketika status penangkapan dan penangkaran tiga potensi perikanan tersebut legal.

Saat itu, penangkapan dan penangkaran hanya berlangsung hanya empat bulan. Tapi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sukabumi hampir mencapai Rp 700 juta.

“Dari hasil eksploitasi, walaupun baru berjalan 4 bulan belum sampai setahun, PAD dihasilkan hampir mencapai Rp 700 juta. Itu kontribusi asli nelayan murni lho, terhadap pemasukan daerah,” tuturnya.

“Belum lagi siklus perputaran keuangan yang ada wilayah masyarakat nelayan,” terang Dede Ola.

Pihaknya menyayangkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak melihat tiga komoditi sektor perikanan ini sebagai potensi untuk meningkatkan kesejahteraan. Padahal, sesuai kajiannya sebagai nelayan generasi ke empat di lapangan, dari tahun 2012 sampai saat ini populasi ikan di lautan tidak ada ada habisnya.

“Pada saat legal itu banyak barokah bagi masyarakat nelayan dan tidak merusak populasi yang ada. Jadi intinya mari berbicara kelestarian, bukan melarang saja tapi tidak jelas win win solusionnya,” tandasnya.

Sementara itu, dalam audiensi itu HNSI diterima oleh Pimpinan DPRD serta perwakilan pejabat dari Dinas Kelautan dan Perikanan, dari Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, dan Polres Sukabumi.

Reporter: Ilham Nugraha I Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar
Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan
Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup
Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan
Wamenko Tantang Sukabumi Bangun Budaya Pilah Sampah di Setiap Desa
Bukan Toko, Ini Swalayan Pakaian Gratis di Posko Korban Kebakaran Ciptamulya
Nyalip Bersamaan di Cibadak, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Bertabrakan dengan Mikrobus

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:33 WIB

Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan

Berita Terbaru