Hati-hati Buat Konten YouTube, Warga Nagrak Kembali Bersyahadat Depan MUI Sukabumi

Senin, 29 Maret 2021 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi memimpin pembacaan syahadat atas ulah warga Nagrak, membuat konten YouTobe yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad bukan islam, Sabtu (20/03/21).

Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, ulah Suherman Yusuf (43) dengan nama akun youtobe Herman Jambe warga Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Membacakan surat pernyataan atas postingan di youtube dengan judul Ngobrol Perkara Iman (Ngopi) ada kalimat Nabi Muhammad bukan islam, sehingga menambahnya jumlah sucriber hingga mendapatkan uang senilai Rp 4juta.

Atas perbuatannya tersebut Suherman dihadapan Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. A. Komarudin menyatakan rasa penyesalannya. Bahwa kalimat tersebut bukan dari ajaran islam, hanya referensi pribadi.

“Demi Allah saya menyesal dan tak akan mengulangi kembali, jika saya mengulangi kembali saya siap menerima sanksi,” ungkapnya saat membacakan surat pernyataan.

Selain dari pernyataan penyesalannya, Suherman akan mengikuti pembinaan pengajian dan keagamaan sesuai dengan jadwal MUI dan membayar kifarat uang yang didapatnya ke Baznas Sukabumi.

“Sekali lagi saya menyesal, dan saya berjanji selain tidak akan mengulangi kembali, saya akan menghapus postingan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. A. Komarudin memberikan nasihat agar jangan diulang kembali dan kehidupan dunia adalah kehidupan sesaat. Tapi kehidupan akhirat adalah selamanya.

“Jika membuang-buang waktu di dunia ini, maka penyesalan yang tiada akhir akan dirasakan, maka ikuti syahadat dan langsung mandi. Semoga bertaubat ini bisa menjadikan keislaman Pak Herman kembali ke jalan yang benar,” pungkasnya.

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru