Hati-hati Buat Konten YouTube, Warga Nagrak Kembali Bersyahadat Depan MUI Sukabumi

Senin, 29 Maret 2021 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi memimpin pembacaan syahadat atas ulah warga Nagrak, membuat konten YouTobe yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad bukan islam, Sabtu (20/03/21).

Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, ulah Suherman Yusuf (43) dengan nama akun youtobe Herman Jambe warga Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Membacakan surat pernyataan atas postingan di youtube dengan judul Ngobrol Perkara Iman (Ngopi) ada kalimat Nabi Muhammad bukan islam, sehingga menambahnya jumlah sucriber hingga mendapatkan uang senilai Rp 4juta.

Atas perbuatannya tersebut Suherman dihadapan Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. A. Komarudin menyatakan rasa penyesalannya. Bahwa kalimat tersebut bukan dari ajaran islam, hanya referensi pribadi.

“Demi Allah saya menyesal dan tak akan mengulangi kembali, jika saya mengulangi kembali saya siap menerima sanksi,” ungkapnya saat membacakan surat pernyataan.

Selain dari pernyataan penyesalannya, Suherman akan mengikuti pembinaan pengajian dan keagamaan sesuai dengan jadwal MUI dan membayar kifarat uang yang didapatnya ke Baznas Sukabumi.

“Sekali lagi saya menyesal, dan saya berjanji selain tidak akan mengulangi kembali, saya akan menghapus postingan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. A. Komarudin memberikan nasihat agar jangan diulang kembali dan kehidupan dunia adalah kehidupan sesaat. Tapi kehidupan akhirat adalah selamanya.

“Jika membuang-buang waktu di dunia ini, maka penyesalan yang tiada akhir akan dirasakan, maka ikuti syahadat dan langsung mandi. Semoga bertaubat ini bisa menjadikan keislaman Pak Herman kembali ke jalan yang benar,” pungkasnya.

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Dari Tahfiz hingga Sprint 100 Meter, 890 Santri Sukabumi Berebut Tiket Menuju PORSADIN Jabar
Dua Kios Terbakar di Parungkuda, Satu Orang Alami Luka Bakar
HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:16 WIB

Dari Tahfiz hingga Sprint 100 Meter, 890 Santri Sukabumi Berebut Tiket Menuju PORSADIN Jabar

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Berita Terbaru