JURNALSUKABUMI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi memimpin pembacaan syahadat atas ulah warga Nagrak, membuat konten YouTobe yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad bukan islam, Sabtu (20/03/21).
Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, ulah Suherman Yusuf (43) dengan nama akun youtobe Herman Jambe warga Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Membacakan surat pernyataan atas postingan di youtube dengan judul Ngobrol Perkara Iman (Ngopi) ada kalimat Nabi Muhammad bukan islam, sehingga menambahnya jumlah sucriber hingga mendapatkan uang senilai Rp 4juta.
Atas perbuatannya tersebut Suherman dihadapan Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. A. Komarudin menyatakan rasa penyesalannya. Bahwa kalimat tersebut bukan dari ajaran islam, hanya referensi pribadi.
“Demi Allah saya menyesal dan tak akan mengulangi kembali, jika saya mengulangi kembali saya siap menerima sanksi,” ungkapnya saat membacakan surat pernyataan.
Selain dari pernyataan penyesalannya, Suherman akan mengikuti pembinaan pengajian dan keagamaan sesuai dengan jadwal MUI dan membayar kifarat uang yang didapatnya ke Baznas Sukabumi.
“Sekali lagi saya menyesal, dan saya berjanji selain tidak akan mengulangi kembali, saya akan menghapus postingan tersebut,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. A. Komarudin memberikan nasihat agar jangan diulang kembali dan kehidupan dunia adalah kehidupan sesaat. Tapi kehidupan akhirat adalah selamanya.
“Jika membuang-buang waktu di dunia ini, maka penyesalan yang tiada akhir akan dirasakan, maka ikuti syahadat dan langsung mandi. Semoga bertaubat ini bisa menjadikan keislaman Pak Herman kembali ke jalan yang benar,” pungkasnya.
Redaktur: FK Robbi












