JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menggelar rapat koordinasi program rehabilitasi serta pemulihan pecandu, korban dan penyalahguna narkoba. Program tersebut akan terus digulirkan demi mewjudukan Desa/Kelurahan Bersinar yang bebas dari narkoba.
Rapat koordinasi diselenggarakan di Kantor BNNK Sukabumi, Jalan Gelanggang Pemuda GOR Cisaat Sukabumi, Kamis 18 Maret 2021. Rakor digelar juga untuk meningkatkan sinergi antar pihak-pihak terkait.
“Rapat koordinasi ini tingkat Kabupaten/Kota. Lingkungan perusahaan dan pendidikan di Kabupaten dan Kota Sukabumi bersinergi untuk menciptakan lingkungan pekerja dan pendidikan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Bambang Sutedjo, Kasie Rehabilitas BNNK Sukabumi.
Rakor tersebut membahas terkait penerbitan aturan turunan dari Perda Nomor 4 Tahun 2020. Disnaker, Apindo, dan BNNK Kabupaten Sukabumi sepakat untuk segera menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan P4GN.
“Juga membahas terkait upaya deteksi dini dengan melakukan tes urine, bagi calon pegawai dan pegawai, calon mahasiswa dan siswa” tuturnya.
Reporter: Hendi | Redaktur: Mohammad Noor












