Tim KPK Sambangi Kecamatan Cibadak, Tinjau Pengelolaan Bantuan PKH dan BPNT

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau kinerja tata kelola bantuan reguler di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/03/21).

Berdasarkan penelusuran jurnalsukabumi.com, turunnya KPK ke Kecamatan Cibadak tersebut atas dasar surat dari KPK yang dilayangkan pada 4 Maret lalu, dengan sifat surat biasa No B/1576/LT05/10-15/03/2021, prihal tinjauan lapangan kajian tata kelola bantuan sosial reguler yang ditujukan ke Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Dalam isi surat tersebut yakni, sesuai kewenangan KPK untuk melakukan tugas monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara sebagaimana yang diamanatkan oleh pasal 6 huruf c dan pasal 9 undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, dan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melaksanakan kajian tata kelola bantuan sosial reguler di kementerian Sosial pada tahun 2021. Meliputi program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Menindaklanjuti hal tersebut tim kajian direktorat monitoring KPK akan melaksanakan tinjauan lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi di Kabupaten Sukabumi Pada tanggal 16 sampai 18 Maret 2021. Berkenaan dengan hal tersebut mohon bantuan dan kerjasama saudara untuk berdiskusi dan memberikan data yang dibutuhkan oleh Tim Kajian Direktorat Monitoring KPK dalam bentuk softcopy, serta memfasilitasi verifikasi lapangan ke unit-unit kerja dan instansi instansi lain yang terkait dengan penyelenggaraan bansos reguler di Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Camat Cibadak Lesto Rosadi mengatakan, kedatangan KPK untuk monitoring tersebut dibenarkan dan sedang mengumpulkan data.

“Benar ada surat ke kami dan dari KPK untuk mengumpulkan data, sehingga kami hanya menerima surat dan menjalankan tugas saja,” pungkasnya.

Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Berita Terbaru