PN Sukabumi Eksekusi Pengosongan Bangunan Lelang di Kota Sukabumi

Selasa, 16 Maret 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi melakukan eksekusi pengosongan lahan bangunan di Jalan RE Martadinata No 14 RT 03/01, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (16/03/21).

Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan di area perkotaan dengan melibatkan berbagai unsur yakni TNI, Polri, Satpol PP dan pemerintah setempat. Pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sukabumi sendiri atas dasar surat eksekusi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) Jakarta yang ditujukan ke Ketua PN Sukabumi.

“Eksekusi ini adalah atas permohonan dari KPKNL melalui pemohon eksekusi yakni Benardy pada 14 September 2020. Dengan Nomo 01/Pdt.eks/2020/pnskb dan Junto
Risalah Lelang 1293/32/2020,” ungkap Humas PN Sukabumi Parulian Manik, kepada jurnalsukabumi.com.

Menurut Manik, eksekusi termohon sendiri yakni Andri Gani dengan tanah SHM No 595 berkedudukan di Jakarta yang saat itu selaku debitur dan tak membayar tanggungannya di Bank Mega.

“Kami sempat melakukan aanmaning atau teguran hingga dua kali. Tapi tak pernah datang dan mengindahkan, sehingga kami bersama panitera melakukan eksekusi,” jelasnya.

Setelah melakukan eksekusi untuk mengosongkan bangunan tersebut berjalan lancar dan termohon memindahkan barang-barangnya dan diserahkan bangunan atau lahan tersebut langsung ke pemohon.

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru