PN Sukabumi Eksekusi Pengosongan Bangunan Lelang di Kota Sukabumi

Selasa, 16 Maret 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi melakukan eksekusi pengosongan lahan bangunan di Jalan RE Martadinata No 14 RT 03/01, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (16/03/21).

Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan di area perkotaan dengan melibatkan berbagai unsur yakni TNI, Polri, Satpol PP dan pemerintah setempat. Pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sukabumi sendiri atas dasar surat eksekusi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) Jakarta yang ditujukan ke Ketua PN Sukabumi.

“Eksekusi ini adalah atas permohonan dari KPKNL melalui pemohon eksekusi yakni Benardy pada 14 September 2020. Dengan Nomo 01/Pdt.eks/2020/pnskb dan Junto
Risalah Lelang 1293/32/2020,” ungkap Humas PN Sukabumi Parulian Manik, kepada jurnalsukabumi.com.

Menurut Manik, eksekusi termohon sendiri yakni Andri Gani dengan tanah SHM No 595 berkedudukan di Jakarta yang saat itu selaku debitur dan tak membayar tanggungannya di Bank Mega.

“Kami sempat melakukan aanmaning atau teguran hingga dua kali. Tapi tak pernah datang dan mengindahkan, sehingga kami bersama panitera melakukan eksekusi,” jelasnya.

Setelah melakukan eksekusi untuk mengosongkan bangunan tersebut berjalan lancar dan termohon memindahkan barang-barangnya dan diserahkan bangunan atau lahan tersebut langsung ke pemohon.

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Berita Terbaru