31 Motor Curian Diamankan di Polres Sukabumi, Pemilik Bisa Ambil Gratis!

Selasa, 9 Maret 2021 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan sepeda motor hasil curian di wilayah Sukabumi, berhasil diamankan polisi. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan bisa mendatangi Mako Polres Sukabumi, tepatnya Jalan Raya Sudirman No.12 Palabuhan Ratu Sukabumi.

“Ada 31 kendaraan yabg sudah kami amankan dan menjadi barang bukti. Bagi yang merasa kehilangan silahkan menghubungi kami. Karena kendaraan, nomor polisi dan nomor rangka sudah kita data,” kata AKBP Mokhamad Lukman Syarif, Kapolres Sukabumi, Kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (9/03/21).

Masyarakat diminta untuk membawa dokumen kelengkapan kepemilikan kendaraan. Pengambilan motor ini tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kami imbau kepada masyarakat yang merasa memiliki silakan bawa bukti kendaraan dan langsung datang ke Mako,” ungkapnya.

Sebelumnya, kepolisian Polres Sukabumi mengungkap sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor hasil giat Operasi Jaran Lodaya 2021 yang berlangsung selama 10 hari dengan modus merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu.

“Selain barang bukti roda dua, kita amankan juga 8 pelaku, dua buah kunci astak, 24 kunci motor bekas, satu buah tang, satu buah kunci pas nomor 10 dan satu buah gunting,” jelasnya.

Saat ini, delapan pelaku berinisial IJ (29 tahun), R (34 tahun), AA (30 tahun), NJ (55 tahun), B (52 tahun), W (33 tahun), BA (31 tahun) dan H (31 tahun) dikenakan pidana Pasal 363 ayat (1) ke-4 merupakan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumanya maksimum 7 tahun.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru