Ibu Tiri Aniaya Anak di Sukabumi Terancam Dibui Lima Tahun

Senin, 8 Maret 2021 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kasus kekerasan ibu tiri berinisial SS (21) terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu. Kini pelaku sudah memasuki proses hukum di Polres Sukabumi.

Penganiayaan terhadap bocah berinisial AA yang mengakibatkan sejumlah luka bekas pukulan hingga siraman air panas itu bermula tersangka kesal lantaran korban sering bermain dan tak bisa diarahkan.

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap sodari SS (21) yang merupakan tersangka dari tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan kepada AA (6),” kata Kapolres Sukabumi, AKBP. Mokhamad Lukman Syarif, didampingi Kasat Reskrim, AKP Rizka Fadhila dalam acara press rilis kepada jurnalsukabumi.com, Senin (08/03/21).

Kini pelaku dijerat hukuman Pasal 80 Ayat 2 dan Pasal 80 Ayat 4 tentang kekerasan yang mengakibatkan luka berat dan kekerasan yang dilakukan oleh oran tua atau wali.

“Pelaku SS sudah ditangani pidananya dimana ancaman hukumannya 5 tahun penjara ditambah sepertiga, dikarenakan kekerasan tersebut dilakukan oleh orang tua,” jelasnya.

Sementara bocah 6 tahun yang sudah di rawat di RS Palabuhanratu mulai bisa berkomunikasi dan sudah diperbolehkan pulang dengan catatan rawat jalan dan masih dalam pantauan dokter.

“Saat ini sudah berkordinasi dengan PPA Kabupaten Sukabumi untuk trauma healing karena beberapa hari terakhir tidak mau berkomunikasi dengan siapapun. Alhamdulillah tadi saya cek ke rumah sakit AA sudah bisa tertawa,” tandasnya

Reporter: Ilham Nugraha II Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru