Kasus Dua Terdakwa Jaringan Narkoba asal Iran dan Pakistan Masuk Tahap II

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kasus narkoba jaringan internasional yang diungkap Satgas Merah Putih beberapa waktu lalu di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, sudah memasuki babak baru.

Kini, perkara tersebut sudah masuk tahap II dan proses limpahan dari Satgas Merah Putih Mabes Polri serta Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

“Kami sudah menerima dua orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) satu orang asal Iran dan satu orang asal Negara Pakistan berikut Barang Bukti (BB),” ujar Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Sukabumi, Dista Anggara, Rabu (10/02/2021).

Saat proses pemeriksaan identitas, Jaksa pun sempat kesulitan berkomunikasi dengan dua tersangka yang tidak bisa berbahas Indonesia. Hingga, terpaksa mencari penerjemah yang bisa bahasa Urdu atau bahasa yang dikuasai tersangka.

“Karena dari terdakwa adalah WNA dari Iran, jadi kami membutuhkan penerjemah berbahasa Urdu. Selain terjerat kasus narkoba, keduanya juga terjerat kasus pencucian uang peredaran narkoba jaringan internasional ini,” tandasnya.

Dikabarkan sebelumnya, Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan Narkoba jenis Sabu di Sukabumi pada Juni 2020 silam, bertempat di rumah sewaan di salah satu Perumahan di Sukaraja, ditemukan Sabu seberat 402,3 kilogram.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu
Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan

Berita Terbaru