JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan sejumlah pejabat lain di Kabupaten Sukabumi gagal mengikuti vaksinasi covid-19 perdana yang dilaksanakan di Puksemas Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (29/01/21).
Selain Bupati Marwan, pejabat lain yang vaksinasinya ditunda yakni Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, hingga Dandim 0622 Letkol Arm Suyikno.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Sukabumi Andi Rahman mengatakan, penundaan vaksinasi terhadap para pejabat ini disebabkan oleh faktor kesehatan masing-masing pejabat.
Seperti halnya bupati sukabumi, tekanan darah para pejabat tersebut tidak memenuhi persyaratan. Vaksinasi baru akan dilakukan jika tekanan darahnya sudah normal.
“Mereka yang tak mendapat suntikan vaksin hari ini akan menjalani vaksinasi pada tahap berikutnya setelah kondisinya dinyatakan sehat,” imbuhnya.
Sementara itu dihubungi terpisah Bupati Sukabumi Marwan Hamami, menjelaskan terkait penundaan vaksinasi kepada dirinya. Ia menyebut, disebabkan oleh kondisi kesehatannya masih kurang.
“Jadi ada SOP-nya. Hari ini saya dalam kondisi batuk dan flu, kemudian hasil lab terakhir paru saya kena plek akibat pekerjaan lama. Yang ketiga, tentunya saya masih dalam pengawasan dokter karena kondisi jantung yang hipertensi,” imbuhnya.
Untuk itu ia menambahkan, dirinya akan di vaksinasi pada tahap selanjutnya setelah kondisi dia dinyatakan sehat oleh vaksinator.
“Kalo kemarin tekanan darah saya bagus kalo sekarang mencapai 180 jadi masih nunggu stelah kondisi badan saya sehat kembali,” pungkasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor












